BREAKING NEWS
 

Zulhas Bongkar Pengelolaan MBG

SPPG Dijualbelikan, Boros 1 Triliun/Bulan

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Jumat, 12 Juni 2026 08:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua dari kiri), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kedua dari kanan), Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/agr)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Nanik S. Deyang mengaku membawa kabar baik terkait efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan lembaga yang dipimpinnya. Namun, ia belum bersedia menjelaskan rinciannya karena akan terlebih dahulu melaporkannya kepada Presiden. 

"Efisiensi anggaran, kabar gembira. Mau lapor Pak Presiden efisiensi," kata Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Saat ditanya lebih jauh mengenai nilai efisiensi yang dimaksud, Nanik memilih tidak memberikan keterangan tambahan. "Ya lapor dahulu Pak Presiden, masa aku lapor ke kalian (wartawan)," ujarnya. 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi tata kelola MBG. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di enam lokasi dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. 

Baca juga : Waduh, Harga Sembako Pada Naik Nih...

"Hasil penggeledahan berupa dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan laptop," ujarnya. 

Meski demikian, Syarief belum bersedia mengungkap lokasi penggeledahan secara rinci. Seluruh barang bukti masih dianalisis untuk kepentingan penyidikan. 

Diketahui, kasus ini telah menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 

Ketiganya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program yang menyebabkan kerugian negara. Nilai kerugian masih dalam proses perhitungan. 

Baca juga : 6 Juta Tiket Ludes Terjual, Paus Leo: Piala Dunia Jadi Ajang Kebersamaan

Kejagung juga tengah mempelajari permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya. 

"Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari," kata Syarief. 

Dari "nyanyian" itu, Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru bernama Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku pihak swasta. "AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program makan bergizi gratis," sebut Syarief. 

Syarief mengatakan, Sony diduga memberi akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga, Sony mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG yang semula telah disetujui di portal mitra MBG. 

Baca juga : “Sulap” Hasil Audit BPK, Bupati Muara Enim Diduga Gelontorkan Suap Rp 1,6 M

Dia mengatakan AYS diduga memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar di portal yang sudah tutup. AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony. "Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ucapnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengungkapkan, kliennya menyebut sedikitnya 26 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut. "Paling banyak dari legislatif. Totalnya 26 nama dan kemungkinan masih bertambah," ungkap Krisna. 

Dari hasil penyidikan sementara, Kejagung menemukan bahwa banyak SPPG ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN, meski tidak memenuhi syarat sebagai mitra program. Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan mark up pengadaan sejumlah barang, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense