BREAKING NEWS
 

Pemerintah Luncurkan SRUK, Perkuat Ekosistem Pasar Karbon Indonesia

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 10 Juli 2026 14:42 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo (dua kiri) saat peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Dok. Kemenhut

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pasar karbon Indonesia yang transparan, kredibel, dan berstandar internasional. Peluncuran SRUK pada Kamis (9/7/2026) menjadi tonggak penting implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan peluncuran SRUK merupakan momentum penting dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Menurutnya, sistem tersebut menjadi fondasi agar perdagangan karbon dapat berjalan lebih terintegrasi, akuntabel, dan memberikan manfaat hingga ke tingkat masyarakat.

"Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari ini, momen yang sangat penting dalam sejarah Republik Indonesia, yaitu peluncuran SRUK, Sistem Registri Unit Karbon, pada akhirnya dapat kita lakukan," ujar Raja Juli. 

Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memulai implementasi perdagangan karbon sebelum SRUK diluncurkan dengan menerbitkan izin kepada tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta satu perhutanan sosial.

Baca juga : AFTECH Petakan 5 Transisi yang Bentuk Masa Depan Fintech Indonesia

Menurut Raja Juli, manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi juga diharapkan dirasakan masyarakat yang mengelola kawasan hutan.

"Perdagangan karbon tidak hanya untuk elit, tetapi juga untuk orang yang ada paling bawah di tapak, termasuk 8,3 juta hektare perhutanan sosial kita nanti akan bisa menikmati proses perdagangan karbon ini, termasuk 1,4 juta hektare hutan adat yang juga akan kita berdayakan secara bersama," katanya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo mengapresiasi sinergi lintas kementerian dan lembaga yang berhasil mewujudkan peluncuran SRUK.

Adsense

Menurut Hashim, penyelesaian sistem tersebut menunjukkan keberhasilan koordinasi pemerintah dalam membangun pasar karbon nasional yang mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

Baca juga : Menhut: Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

"Proses pembentukan sistem pasar karbon telah melalui berbagai tahapan pembahasan, baik di dalam maupun luar negeri, hingga akhirnya dapat diwujudkan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025," ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi SRUK berjalan efektif dengan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan investor agar perdagangan karbon benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Soewarso, menyambut positif peluncuran SRUK. Menurutnya, sistem tersebut memberikan kepastian bagi pelaku usaha kehutanan dalam mengembangkan perdagangan karbon secara tertib, transparan, dan kredibel.

"Bagi pelaku usaha, kepastian registri, transparansi, dan integritas unit karbon merupakan prasyarat penting untuk membangun kepercayaan pasar," katanya.

Baca juga : Pertamina Dan Boeing Jajaki Pengembangan Ekosistem SAF Di Indonesia

Ia menambahkan, pelaku usaha kehutanan siap mendukung implementasi SRUK melalui pengelolaan hutan lestari, penguatan tata kelola karbon, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat di tingkat tapak.

Menurut Soewarso, perdagangan karbon di sektor kehutanan harus menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan, meningkatkan investasi hijau, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Pemerintah berharap peluncuran SRUK menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem pasar karbon Indonesia melalui sistem pencatatan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat, implementasi perdagangan karbon diharapkan mampu mempercepat pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense