RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan, Pemerintah segera membenahi regulasi yang menghambat pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup (DLH) senilai sekitar Rp 22 triliun. Langkah itu dilakukan agar dana yang selama ini mengendap dapat segera digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Penegasan itu disampaikan Zulhas-sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat memimpin rapat perdana Komite Pengarah BPDLH sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
“Presiden Prabowo mengarahkan agar regulasi dapat diimplementasikan. Karena itu, DLH harus segera dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Zulhas dalam keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).
Baca juga : Menteri Arifatul: Anak Bukan Sekadar Objek Pembangunan
Zulhas mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir penyaluran dana tersebut belum berjalan optimal. Terutama untuk mendukung program-program strategis di lapangan.
Menurutnya, dana tersebut bertahun-tahun tidak dapat dimanfaatkan karena berbagai kendala regulasi dan tata kelola yang berbelit.
“Sudah bertahun-tahun dana ini tidak bisa dipakai karena macam-macam alasan, aturannya sulit dan seterusnya,” ungkapnya.
Baca juga : Percepat Program Presiden, Gerindra Dukung Peran Gubernur Diperkuat Lagi
Sebagai contoh, Zulhas menyoroti rendahnya realisasi proyek pengelolaan sampah. Dari program yang berjalan selama 11 tahun, hanya dua proyek yang benar-benar terealisasi.
Karena itu, dia akan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan. Setiap usulan pemanfaatan dana akan dibahas lintas kementerian dengan target penyelesaian maksimal satu pekan.
“Nanti setiap ada kegiatan atau peluang pemanfaatan dana, kita rapatkan di sini agar seminggu bisa diselesaikan. Arahan Bapak Presiden jelas, aturan tidak boleh menghambat kemajuan Indonesia dan kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : Konflik Internal Berakhir, PPP Maluku Minta Kader Bersatu Lagi
Zulhas juga memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan diperkuat melalui pembaruan kelembagaan Dewan Pengawas BPDLH.
Setiap kementerian dapat mengajukan program prioritas kepada Komite Pengarah untuk disinergikan bersama Kementerian Keuangan, sehingga pendanaan dapat segera direalisasikan.
Dia menambahkan, pemanfaatan DLH tetap membuka ruang bagi investasi hijau. Namun harus selaras dengan program prioritas Pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lingkungan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.