Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Percepat Program Presiden, Gerindra Dukung Peran Gubernur Diperkuat Lagi
Jumat, 24 Juli 2026 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Azis Subekti mendorong penguatan peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah.
Menurut Azis, penguatan peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah penting untuk memperkuat koordinasi antartingkat pemerintahan. Sekaligus, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Fungsi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat perlu diperkuat agar hubungan kerja antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berjalan lebih efektif," kata Azis dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Baca juga : Konflik Internal Berakhir, PPP Maluku Minta Kader Bersatu Lagi
Azis mengatakan, koordinasi yang solid menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan di daerah. Selama ini, kata dia, masih banyak masalah yang dianggap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
"Padahal, banyak permasalahan dapat diselesaikan lebih cepat melalui sinergi dan pembagian peran yang jelas," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai, penguatan koordinasi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pelaksanaan program pembangunan. Bahkan, kata dia, kebijakan strategis nasional juga akan lebih efektif apabila setiap level pemerintahan memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya masing-masing.
Baca juga : KEK Batang Disulap Jadi Industri Sekelas Shenzhen
"Dengan koordinasi yang baik, Pemerintah Daerah dapat merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat tanpa harus selalu menunggu penanganan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Azis juga mengingatkan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Persoalan kelembagaan, tata laksana, dan efektivitas birokrasi juga harus menjadi perhatian serius untuk dibenahi agar sistem pemerintahan dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.
"Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja antarpemerintah perlu dievaluasi secara berkelanjutan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, memperjelas tanggung jawab setiap institusi, serta mempercepat proses pengambilan keputusan," ujarnya.
Baca juga : Butuh Dana Rp 6 Miliar, Pemprov ingin Bangun Kembali JPO Tendean
Azis menceritakan, gagasan penguatan peran kepala daerah merupakan aspirasi hasil Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/7/2026). Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPR ingin memastikan pelaksanaan tugas gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat berjalan optimal, terutama dalam mendukung program prioritas Presiden.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti pengelolaan agraria dan tata ruang. Menurut Azis, koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih kebijakan maupun konflik kewenangan.
Dia berharap, penguatan peran gubernur dapat mempercepat implementasi kebijakan nasional hingga ke daerah. Dengan sistem koordinasi yang semakin baik, program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya