Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Peringatan HAN Ke-42
Menteri Arifatul: Anak Bukan Sekadar Objek Pembangunan
Jumat, 24 Juli 2026 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak, sekaligus meningkatkan perlindungan mereka.
Melalui tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Pemerintah mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak Indonesia.
Dalam amanat resmi pembina upacara HAN 2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan, anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Arifah menekankan, perlindungan anak tidak dapat menjadi tanggung jawab Pemerintah semata. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, akademisi, serta Pemerintah Pusat dan daerah harus bergotong royong menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Baca juga : Percepat Program Presiden, Gerindra Dukung Peran Gubernur Diperkuat Lagi
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, tema HAN 2026 diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, peningkatan partisipasi anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Gerakan tersebut diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, HAN 2026 mengusung tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” sebagai ajakan untuk mencintai, melindungi, dan menyiapkan masa depan anak-anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Konflik Internal Berakhir, PPP Maluku Minta Kader Bersatu Lagi
Arifah juga menyampaikan delapan nilai dasar yang diusung dalam HAN 2026. Yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman dan bertanggung jawab.
Peringatan HAN tahun ini juga diselenggarakan dengan lima prinsip utama. Yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu mengajak seluruh kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, serta anak-anak Indonesia, menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN.
“Kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa. Dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” katanya.
Baca juga : KEK Batang Disulap Jadi Industri Sekelas Shenzhen
KemenPPPA juga mengajak anak-anak Indonesia tidak takut melapor apabila menjadi korban ataupun menyaksikan temannya mengalami kekerasan. Anak-anak dapat menghubungi layanan SAPA 129 sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak Indonesia. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Jumat, 24 Juli 2026 dengan judul "Peringatan HAN Ke-42 Menteri Arifatul: Anak Bukan Sekadar Objek Pembangunan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya