RM.id Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan penguatan tata kelola keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peningkatan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden kemanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono atau Mas Dar mengatakan, bahwa setiap laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.
Baca juga : Risma Terkesima, Kampung Di Jaksel Bikin Inovasi Keamanan Dan Pengelolaan Sampah
“Setiap kejadian itu, satu dapurnya di-suspend, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita akan cari tahu gitu, kemudian KaSPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa,” ujar Mas Dar dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, bahwa BGN menempatkan setiap kasus keracunan sebagai kejadian yang fatal karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Oleh karena itu, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan dan terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Baca juga : JustMarkets: Kejutan CPI Jadi Pemicu Utama Volatilitas Pasar Valas
Menurutnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, BGN menemukan beberapa bentuk ketidakpatuhan terhadap SOP, salah satunya proses pengolahan makanan yang dilakukan jauh lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan.
“Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kita lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kita ada sistem lock-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada,” ujar Mas Dar.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Baca juga : Mendagri: Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
Oleh karena itu, BGN akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses operasional SPPG. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kita serahkan semua," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.