BREAKING NEWS
 

BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 8 Agustus 2026 09:36 WIB
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar mengatakan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak," tegas Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, sertifikasi tersebut menjadi instrumen untuk memastikan dapur yang melaksanakan program MBG benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum memberikan makanan kepada penerima manfaat. Karena itu, SPPG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS diwajibkan segera melengkapi proses sertifikasi.

BGN memberikan kesempatan terakhir hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG yang belum memiliki SLHS untuk melengkapi persyaratan laik higiene dan sanitasi. Proses pengurusan sertifikasi dilakukan melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.

Baca juga : Tegas, Kepala BGN Proses Pemberhentian Tak Hormat 66 Kepala SPPG

"Kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat laik higienis dan sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujar Mas Dar.

Ia mengatakan penilaian terhadap kelayakan higiene dan sanitasi akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila dapur dinyatakan tidak layak secara higiene dan sanitasi, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan.

Adsense

"Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi kalau mau sebagus apa pun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," jelasnya.

Mas Dar menegaskan langkah tersebut dilakukan karena standar higiene dan sanitasi berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan, serta keselamatan penerima manfaat Program MBG. Menurut dia, aspek tersebut tidak dapat dikompromikan dalam pelaksanaan program.

Baca juga : SPPG Polrestabes Makassar Pastikan Kualitas Menu MBG

Hingga saat ini, BGN menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG yang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN memahami adanya perbedaan kecepatan pelayanan dan respons antarwilayah yang dapat memengaruhi proses penerbitan SLHS. Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah agar memberikan asistensi kepada pengelola SPPG.

"Saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," jelasnya.

Mas Dar juga meminta mitra maupun pengelola SPPG yang mengalami kendala dalam proses pengurusan SLHS untuk menyampaikan pengaduan kepada BGN. Pengaduan tersebut diperlukan agar BGN dapat mengetahui titik persoalan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama apabila proses pengurusan menghadapi hambatan di tingkat daerah.

Baca juga : Sudaryono: Kepatuhan SOP Jadi Kunci Keamanan Pangan Program MBG

"Silakan mengadu kepada kami, berkirim surat kepada kami, atau minta dinasnya bersurat misalnya. Sehingga tanggal 10 ini kami cek salah satu permasalahannya ada di mana," kata Mas Dar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense