Dark/Light Mode

BGN Kembalikan Rp 311,2 Miliar ke Kas Negara, Ada Anomali 414 SPPG

Jumat, 31 Juli 2026 20:20 WIB
Kepala BGN Sudaryono (tengah) dalam konferensi pers di Kantor BGN jakarta, Jumat (31/7/2026), bersama Wakil Ketua BGN Trenggono dan Agustina Arumsari. (Foto: IG BGN)
Kepala BGN Sudaryono (tengah) dalam konferensi pers di Kantor BGN jakarta, Jumat (31/7/2026), bersama Wakil Ketua BGN Trenggono dan Agustina Arumsari. (Foto: IG BGN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan anomali rekening pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Dalam beberapa kasus, ratusan SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini memiliki rekening ganda. Sebagian lainnya bahkan memiliki rekening, tetapi dapurnya belum beroperasi.

“Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

"Ada satu rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur dalam bentuk virtual account. Ternyata rekening penampungan dapur itu, dapurnya either belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” bebernya.

Dari temuan tersebut, Sudaryono menyatakan BGN telah mengembalikan uang ke kas negara senilai total Rp 311,2 miliar. Uang tersebut dikembalikan melalui bank himpunan negara (Himbara) dalam jumlah yang berbeda-beda. 

Baca juga : Sertifikasi Halal Cepat, Pengelola SPPG Apresiasi LPH Quality Syariah

Sebanyak Rp 137,5 miliar dari 121 SPPG lewat BRI, Rp 74 miliar dari 117 SPPG lewat BNI, Rp 71,6 miliar dari 129 SPPG lewat Bank Mandiri, Rp 12,9 miliar dari 19 SPPG melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Rp 15,3 miliar dari 28 SPPG melalui BTN.

“Total Rp 311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran 414 SPPG,” papar Sudaryono.

Sudaryono menyebut temuan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Dia memastikan tidak ada pemilik dapur MBG atau pihak manapun yang kebal hukum.

“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum. Apakah ada indikasi mens rea, seperti ada niat untuk mencuri, korupsi, nilep, ngentit atau tidak dan lain-lain kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa,” ujar Sudaryono. 

Rekening Ribuan SPPG Ditelusuri

Baca juga : Bos BGN: Kepala SPPG Main Gratifikasi Pasti Dipecat, Dapurnya Ditutup

Sudaryono memastikan, BGN terus menelusuri dan memeriksa rekening-rekening ribuan SPPG di seluruh wilayah Indonesia. BGN bersama Kejaksaan Agung bekerja sama dalam mengaudit SPPG.

Saat ini, BGN telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan. 

Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa. Hasilnya, sekitar 5.000 SPPG diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).

“Dari 16.482 tadi, ada 5.355 yang masuk kategori berat, sedang, ringan,” urai Sudaryono.

Baca juga : Bos BGN Gaspol Bersih-Bersih: 261 Pegawai Non ASN Dipecat, 883 Dapur Di-suspend

“Ini kita periksa lebih dalam lagi, apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea berniat untuk nyuri, ngentit, atau ngambil duit. Ini semua akan kita bereskan,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.