RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional agar mampu menghadapi persaingan global sekaligus memanfaatkan peluang pemulihan industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatat nilai ekspor sekitar 4,85 miliar dolar AS pada Semester I 2026.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, perkembangan investasi dan pemulihan kesempatan kerja tersebut menunjukkan sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Namun, kondisi itu perlu diikuti dengan penguatan fondasi industri agar mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan pasar global.
Untuk itu, Pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan, antara lain pemberian insentif investasi, program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta penguatan kebijakan pengamanan perdagangan.
Baca juga : Prabowo Targetkan Ekonomi Mandiri, Menperin Pacu Industrialisasi
Selain itu, Kemenperin mendorong percepatan implementasi Making Indonesia 4.0 dan penerapan Standar Industri Hijau untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi industri TPT nasional.
Agus mengatakan, capaian ekspor industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 4,85 miliar dolar AS pada Semester I-2026 menunjukkan sektor tersebut masih memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 3,8 juta orang, industri TPT juga menjadi salah satu sektor penyedia lapangan kerja terbesar di Indonesia.
“Peningkatan kinerja tersebut perlu berjalan seiring dengan transformasi proses produksi. Modernisasi mesin, pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penerapan prinsip industri hijau menjadi bagian penting untuk memastikan industri nasional mampu memenuhi tuntutan pasar global,” ujarnya.
Agus menekankan, aspek keberlanjutan kini menjadi salah satu faktor penting dalam persaingan industri global. Menurut dia, pasar internasional tidak hanya mempertimbangkan produk yang dihasilkan, tetapi juga proses produksinya.
Baca juga : Presiden Luncurkan MoLiNas, Menperin: Jadi Momentum Kemandirian Industri
“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” katanya.
Di sisi lain, peluang perluasan pasar industri TPT semakin terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pelaku industri TPT perlu meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, serta kemampuan memenuhi berbagai standar internasional.
Kemenperin juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan daya saing industri TPT nasional.
Upaya tersebut diarahkan agar investasi yang masuk dapat berkembang menjadi peningkatan kapasitas produksi, ekspor, dan kesempatan kerja sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.
“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Agus.
Baca juga : Wamenperin: Produk Specialty RI Harus Makin Dikenal Di Pasar Global
Sejalan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, industri TPT diharapkan terus bertumbuh dan mempertahankan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi nasional.
Optimisme tersebut turut didukung oleh capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juli 2026 yang berada di level ekspansi sebesar 53,10. Angka tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha masih terjaga.
Bagi industri TPT yang memiliki basis tenaga kerja besar, kondisi tersebut menjadi pijakan untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.