Sebelumnya
Selama menunggu kepastian jadwal, jemaah ditempatkan di sebuah hotel di Surabaya yang disiapkan pihak travel.
“Kami mendapatkan informasi sudah ada kesepakatan. Kami berharap komitmen itu bisa dijalankan. Yang penting jemaah mendapatkan kepastian dan bisa segera berangkat,” kata Ilham.
Data Kemenhaj menunjukkan sebagian visa jemaah baru diterbitkan pada 21 Agustus. Keberangkatan yang semula direncanakan pada 20 Agustus kemudian dijadwalkan ulang menjadi 30 Agustus karena adanya agenda muktamar NU.
Baca juga : 40 Ribu Calon Pekerja Migran Dilatih Sebelum Penempatan
Kasus tersebut menjadi perhatian Kemenhaj di tengah pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah terus memantau pelaksanaan kesepakatan hingga seluruh jemaah memperoleh kepastian keberangkatan atau penyelesaian hak sesuai ketentuan.
Jika kesepakatan kembali dilanggar, jemaah dapat menempuh langkah hukum. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan melalui desk layanan Kemenhaj di Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi setiap hari.
“Kalau kesepakatan tidak dipenuhi, tentu ada langkah hukum yang bisa ditempuh jemaah, baik pidana maupun perdata,” kata Ilham.
Baca juga : Emil Tetapkan Target 1 Dapil 1 Kursi Dewan
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengungkapkan, ada berbagai laporan dalam register pengelolaan aduan atau kasus per Agustus 2026.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang masih berada dalam tahap pengawasan, klarifikasi, pemeriksaan, pendalaman, hingga penanganan perkara.
“Jemaah datang dengan kepercayaan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan layanan yang benar, dana yang aman, informasi yang transparan, dan tanggung jawab yang jelas,” ujar Harun.
Baca juga : Jangan Persulit Layanan Kesehatan Korban Gempa!
Harun memastikan, pengawasan akan diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. Namun, penanganan laporan tetap melalui proses pemeriksaan dan tidak serta-merta berarti pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran.
“Ketika ada dugaan pelanggaran yang membutuhkan pendalaman dan penegakan hukum, kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Fokus kami satu, melindungi jemaah,” katanya. JAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Selasa, 1 September 2026 dengan judul "196 Jemaah Umrah Jombang Tertunda Berangkat Menhaj: Hati-hati Pilih Travel, Jangan Tergiur Harga Murah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.