RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melihatkan ahli dan akademisi dalam menelusuri penyebab utama kebakaran Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan mengusut dugaan tindak pidananya. Kemenhut memastikan, seluruh proses verifikasi lapangan dilakukan secara cermat berbasis bukti ilmiah demi memberikan kepastian hukum.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, penanganan kebakaran di kawasan konservasi membutuhkan kerja bersama seluruh pihak dan tidak dapat dilakukan satu institusi saja.
“Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar," ujarnya, dalam keterangan resmi Kemenhut, Minggu (13/9/2026).
Baca juga : Kemenhut Terus Tekan Hotspot Karhutla, OMC Diperkuat di Wilayah Prioritas
Kemenhut membentuk tim khusus bersama para pihak untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pengendalian di lapangan, pengungkapan penyebab kebakaran, hingga langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, pengelola kawasan, masyarakat, dan relawan yang telah bekerja keras melindungi kawasan ini. Negara hadir untuk memastikan hutan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan setiap tindakan yang merusak kawasan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” tegasnya.
Pendalaman kasus tersebut diperkuat dengan keterlibatan ahli untuk memastikan proses dilakukan secara objektif dan berbasis ilmu pengetahuan. Ahli kebakaran hutan dan lahan Prof. Bambang Hero Saharjo, serta ahli kerusakan tanah dan lingkungan Prof. Basuki Wasis dilibatkan untuk membantu melakukan kajian ilmiah terkait penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan terdampak.
Baca juga : Rapor Penanganan Karhutla Hari Ini: Hotspot Berkurang 121, Riau Jambi Nihil
Dalam proses penyelidikan, tim terus mengumpulkan informasi mengenai kondisi lapangan, pola kejadian kebakaran, aktivitas di sekitar lokasi, serta berbagai faktor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan fakta hukum dan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Aswin Bangun menyampaikan, proses penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh berdasarkan fakta lapangan dan bukti ilmiah.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan. “Seluruh proses ini dilakukan secara cermat agar setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aswin.
Baca juga : Bromo Kebakaran Lagi, Padang Savana dan Bukit Teletubbies Hangus
Kemenhut terus memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui pencegahan, pengawasan, kolaborasi dengan berbagai pihak, serta penegakan hukum berbasis bukti. Kemenhut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, masyarakat sekitar kawasan, relawan, dan para pihak yang telah berperan dalam upaya pengendalian kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Pendalaman terhadap kebakaran TNBTS akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian terungkap, memberikan kepastian hukum, serta menjaga agar fungsi kawasan tetap terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.