RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Policiate Indonesia Redi Liana menilai sekolah tidak perlu dibebani tanggung jawab mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, sekolah lebih tepat diperkuat sebagai pengawas akhir dan sumber umpan balik layanan.
Redi mengatakan, usulan mengalihkan pengolahan MBG ke dapur berbasis sekolah atau School Based Kitchen perlu dipertimbangkan secara hati-hati.
Model tersebut memang dapat memperpendek jarak distribusi dan mendekatkan pengawasan kepada penerima manfaat.
Namun, penerapan secara seragam dinilai berisiko memindahkan beban operasional kepada sekolah yang belum memiliki dapur, air bersih, sanitasi, fasilitas penyimpanan bahan, pengelolaan limbah, maupun sumber daya manusia yang memadai.
“Terkadang ide (pemindahan dapur) tidak selalu datang dari pemahaman masalah yang utuh, kadang juga datang dari imajinasi warung kopi semata. Program MBG memiliki kompleksitas masalah yang luar biasa. Kualitas dan keamanan pangan tentu sangat-sangat penting, namun untuk memastikan itu berjalan tidak semudah hanya dengan mengalihkan operasional,” ujar Redi.
“Dengan kompleksitas masalah yang ada, yang harus diwaspadai justru jangan sampai dengan dialihkan pada School Based Kitchen yang terjadi hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat yang lain,” sambungnya.
Menurut Redi, akan banyak implikasi operasional jika konsep tersebut diterapkan di tengah kesenjangan fasilitas sekolah di Indonesia, mulai dari aspek finansial hingga logistik.
“Hal pertama yang akan langsung terasa adalah beban infrastruktur. Dengan konsep School Based Kitchen, maka sekolah wajib memiliki fasilitas khusus untuk penyimpanan seperti freezer dan gudang, kemudian suplai air bersih yang memadai dan konsisten, dan tentunya sistem pembuangan limbah yang memadai,” tambahnya.
Sekolah Sebagai Pengawas Akhir
Redi menilai perkembangan kebijakan terbaru justru menunjukkan arah pengawasan yang lebih tepat.
Baca juga : Jangan Biarkan UMKM Dan Pemasok Lokal Jadi Penonton
Sekolah diperkuat sebagai pengawas akhir dan sumber umpan balik, sementara pengolahan makanan tetap menjadi tanggung jawab unit yang dibentuk, diawasi, dan diperlengkapi untuk menjalankan fungsi tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan aplikasi rating yang memungkinkan sekolah menilai layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, sekolah dapat memberikan penilaian sekaligus catatan mengenai kualitas menu, ketepatan waktu pengiriman, dan persoalan lain yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG.
Kepala sekolah dan guru juga diminta tidak ragu menyampaikan keluhan agar BGN dapat segera menindaklanjuti SPPG yang bermasalah.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena sekolah merupakan pihak yang setiap hari melihat kondisi makanan ketika tiba, respons siswa, ketepatan waktu layanan, serta persoalan yang mungkin luput dari pengawasan administratif.
Namun, kedekatan sekolah dengan penerima manfaat tidak serta-merta menjadikannya pihak yang harus memasak.
Peran sekolah dapat difokuskan pada pemeriksaan layanan di titik penerimaan, pencatatan ketidaksesuaian, penghentian pembagian apabila ditemukan risiko, serta pelaporan melalui kanal yang dapat ditelusuri.
Menurut Redi, pengawasan sekolah perlu ditempatkan dalam sistem berlapis. BGN menetapkan standar, mengawasi kinerja SPPG, dan menindaklanjuti pengaduan.
SPPG bertanggung jawab atas pengadaan bahan, pengolahan, pemenuhan gizi, kebersihan, dan ketepatan distribusi. Sementara itu, sekolah melakukan pemeriksaan akhir dan melaporkan kondisi layanan.
Dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan pengawasan teknis serta intervensi sesuai kewenangannya.
Baca juga : Dorong MBG Berlanjut, Mantan Wabup Pati: Untungkan Petani & Peternak
Penguatan peran BPOM juga dinilai memperjelas pembagian tanggung jawab tersebut. Untuk 2027, BPOM memperoleh pagu anggaran Rp 1,93 triliun, dengan Rp 509 miliar dialokasikan untuk pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui sampling dan pengujian.
Pada sisi pencegahan, BPOM akan mendampingi SPPG, memperkuat edukasi keamanan pangan, menerapkan pencegahan berbasis risiko, dan meningkatkan kapasitas unit pelaksana teknis di daerah.
Apabila terjadi insiden, pengawasan dilanjutkan melalui investigasi, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan setelah temuan.
Dengan demikian, laporan sekolah dapat menjadi pintu masuk bagi respons teknis yang terukur.
Karena itu, Redi menilai pemerintah tidak perlu mengganti satu model nasional dengan model tunggal lainnya. Bentuk pelayanan dapat disesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik wilayah.
SPPG terpusat masih dapat digunakan di kawasan perkotaan yang padat. Sementara wilayah perdesaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat menggunakan model yang lebih terdesentralisasi apabila didukung infrastruktur, tenaga terlatih, serta pendampingan teknis yang memadai.
Dapur berbasis sekolah, menurut Redi, dapat menjadi opsi terbatas, bukan kewajiban nasional.
Dalam desain tersebut, guru tetap dapat berperan sebagai pendamping dan teladan dalam membangun kebiasaan makan sehat.
Guru membantu siswa mengenali komposisi makanan, menjaga kebersihan, dan memahami pola makan bergizi, tanpa dibebani tanggung jawab teknis pengolahan makanan maupun administrasi dapur.
Baca juga : Kepala BGN Bolehkan Sekolah Tolak MBG
Redi menilai, aplikasi rating BGN akan lebih bermanfaat apabila terhubung dengan standar tindak lanjut yang jelas.
Setiap laporan perlu memiliki nomor pelacakan, batas waktu respons, kategori tingkat risiko, dan status penyelesaian yang dapat dipantau.
Laporan mengenai keterlambatan, misalnya, tidak dapat diperlakukan sama dengan dugaan makanan tidak aman. Keduanya membutuhkan tingkat eskalasi dan kecepatan penanganan yang berbeda.
Menurutnya, pembenahan tata kelola MBG juga tidak cukup diukur dari banyaknya dapur yang ditutup atau pegawai yang diberhentikan.
Ukuran keberhasilan yang lebih relevan antara lain penurunan insiden, peningkatan kepatuhan terhadap standar, kecepatan penanganan pengaduan, konsistensi tindakan korektif, serta ketersediaan informasi yang dapat diawasi publik.
Karena itu, mekanisme rating perlu dilengkapi dengan dashboard pengawasan, audit independen berkala, protokol pelaporan insiden yang seragam, serta publikasi ringkas mengenai hasil evaluasi dan tindak lanjut.
Data dari sekolah, hasil pengujian BPOM, dan evaluasi BGN, kata Redi, sebaiknya dibaca sebagai satu rangkaian pengawasan, bukan sebagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.