BREAKING NEWS
 

Kasus Lapas Cibinong: Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Akhirnya Mengundurkan Diri

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 1 Oktober 2026 18:26 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri. (Foto: Imipas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Pemasyarakatan Mashudi akhirnya mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada hari ini, Kamis (1/10/2026).

Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Baca juga : Dirjenpas Mashudi Mundur, Buntut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Pasca temuan Ombudsman pada tanggal 23 September 2026, berbagai problem Lapas Cibinong menyeruak ke permukaan. Mulai dari dugaan fasilitas khusus/mewah bagi warga binaan, lemahnya pengawasan dan keamanan, hingga dugaan pungli dan komersialisasi yang kini sedang diperiksa Kemenimipas. Saat ini, proses investigasi atas seluruh dugaan tersebut masih terus berjalan. 

Adsense

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR pada 28 September 2026, Mashudi bahkan sempat diminta mundur oleh anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo, jika tidak sanggup membenahi tata kelola pemasyarakatan. Namun ketika itu, Mashudi menjawab masih sanggup. 

Baca juga : Komisi XIII Kawal Pembongkaran Bangunan Tanpa Izin di Lapas Cibinong

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (1/10/2026).

Akbar memastikan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan. Seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Setelah Dicek DPR, Bangunan Mewah Di Lapas Cibinong Rata Dengan Tanah

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.

Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense