BREAKING NEWS
 

Kemendagri Perkuat BLUD untuk Tingkatkan Layanan dan Kemandirian Daerah

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 27 Oktober 2026 14:04 WIB
Foto: Dok. Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah perlu memastikan fleksibilitas pengelolaan BLUD berjalan seiring dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) mendorong penguatan tersebut melalui Rapat Koordinasi (Rakor) BLUD di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menegaskan bahwa keberhasilan penerapan BLUD harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari aspek administratif atau pengelolaan keuangan.

“Keberhasilan penerapan Badan Layanan Umum Daerah harus terlihat pada manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Fatoni.

Menurutnya, rakor kali ini berfokus pada tiga bidang, yakni pendidikan vokasi melalui sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN), laboratorium lingkungan hidup, dan pengelolaan karbon.

Baca juga : Jelang Nataru, Mendagri Tekankan Pentingnya Penyaluran Bansos & Operasi Pasar

Di sektor pendidikan, penerapan BLUD diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja lulusan.

Sementara itu, penguatan laboratorium lingkungan hidup diarahkan untuk meningkatkan keandalan hasil pengujian.

Adapun pengelolaan karbon diharapkan menghasilkan pengurangan emisi yang terukur sekaligus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Fatoni menegaskan, penerapan BLUD di SMKN tidak boleh menjadi alasan untuk membebankan biaya kepada peserta didik tanpa dasar hukum.

Adsense

Pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas pendanaan pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Pada sektor laboratorium lingkungan hidup, pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan peralatan, bahan pengujian, dan tenaga yang kompeten.

Kecepatan pelayanan harus diimbangi dengan integritas serta keandalan hasil pengujian. Sementara itu, pengelolaan karbon harus didukung kejelasan kewenangan, dasar hukum, pembiayaan, dan pencatatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Dorong Penguatan Damkar untuk Pelayanan Cepat, Tepat & Aman

Potensi pendapatan dari karbon tidak dapat langsung dianggap sebagai penerimaan yang tersedia tanpa kepastian hak dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fatoni meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan sumber daya manusia, unit pengelola, kebutuhan pembiayaan, dan indikator keberhasilan sebelum menerapkan BLUD.

Setiap unit juga harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

Dokumen persyaratan tersebut mencakup surat kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal, laporan keuangan atau prognosis/proyeksi laporan keuangan, serta laporan audit terakhir atau pernyataan kesediaan untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.

Pelaksanaan BLUD juga membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas teknis bertugas memastikan kesiapan layanan, sedangkan pengelola keuangan daerah mendampingi proses penganggaran dan akuntansi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan keselarasan dengan perencanaan pembangunan, sementara Inspektorat melakukan pengawasan berbasis risiko.

Baca juga : Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global

Pengelolaan BLUD antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Fatoni berharap, penguatan BLUD dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Upaya tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi, keandalan pengujian lingkungan hidup, serta pengelolaan karbon yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Dengan demikian, fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja unit pelayanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense