RM.id Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menyerahkan bantuan pengeras suara (toa) baru kepada Masjid Al-Falah di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan.
Bantuan tersebut diberikan menyusul dugaan aksi penembakan yang menyebabkan sejumlah pengeras suara masjid mengalami kerusakan.
Kunjungan Gugun menjadi bentuk perhatian dan dukungan kepada pengurus masjid serta masyarakat sekitar yang terdampak peristiwa tersebut.
Baca juga : Kemenag dan UIN Jakarta Perkuat Kerja Sama Keislaman dengan 4 Negara MABIMS
Dalam kesempatan itu, ia juga bertemu dengan Imam Masjid Al-Falah M.A. Fathoni Al Aziz, Ketua Yayasan Al-Falaah Eka Bambang Hendrawan, Ketua DKM Al-Falaah Zulkifli, serta sesepuh Al-Falaah, Turyono.
Gugun menegaskan bahwa kehadiran negara dalam kehidupan keagamaan masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui kepedulian dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh umat.
"Negara harus hadir menjaga semua umat. Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah dengan aman, tenang, dan bermartabat. Komitmen perlindungan dan pelayanan keagamaan harus berlaku bagi semua, tanpa membedakan agama maupun keyakinan," ujar Gugun.
Baca juga : Stafsus Menag Pastikan Pembangunan Gereja GBI Taman Kopo Bandung Dilanjutkan
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan masyarakat agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat merusak hubungan sosial antarwarga.
"Jangan sampai peristiwa ini merusak hubungan baik yang selama ini telah dibangun masyarakat. Kita harus menahan diri dari spekulasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap peristiwa ini secara objektif," tambahnya.
Gugun mendukung proses penyelidikan oleh kepolisian dilakukan secara transparan sehingga kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti.
Baca juga : Guru Bisa Jadi Pengawas Sekolah, Simak Syarat dan Jadwal Uji Kompetensi 2026
Lebih lanjut, Gugun menegaskan bahwa komitmen negara dalam menjaga umat tidak terbatas pada satu kelompok agama.
Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang adil dan setara.
"Menjaga umat berarti menjaga seluruh umat beragama. Negara harus memastikan bahwa setiap orang mendapatkan hak yang sama untuk beribadah, memperoleh pelayanan keagamaan, dan hidup berdampingan dalam suasana yang aman serta saling menghormati," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.