BREAKING NEWS
 

Penyadapan Tak Pengaruhi Fundamental Ekonomi

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 8 November 2026 08:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo. (Foto: RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pengusaha tidak memengaruhi fundamental ekonomi Indonesia. Namun, pemerintah mewaspadai dampaknya terhadap sentimen pasar dan kepercayaan investor.

Airlangga mengatakan, dampak dugaan penyadapan lebih berkaitan dengan faktor psikologis pelaku pasar ketimbang kondisi fundamental ekonomi. Sentimen negatif tersebut berpotensi membuat investor mempertimbangkan kembali rencana penanaman modalnya di Indonesia.

"Ya, tentu sangat disayangkan ya terjadi penyadapan. Ini tentu akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tapi dari sentimen. Karena ekonomi kan juga faktor psikologis juga ikut memengaruhi," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Meski demikian, ia memastikan, pemerintah akan terus menjaga fundamental ekonomi agar tetap solid. Airlangga juga menilai langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam merespons kasus tersebut menjadi sinyal positif bagi investor.

Baca juga : Ekonomi RI Tertinggi Di Antara Negara G20

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Idrus Salim Aljufri mengingatkan, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pengusaha berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim usaha Indonesia.

Menurut Idrus, risiko ekonomi paling dekat adalah terganggunya rasa aman pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis. Kondisi tersebut dapat memunculkan keraguan mengenai jaminan kerahasiaan komunikasi bisnis dengan calon mitra.

"Ketika Presiden dan sejumlah pengusaha diduga menjadi sasaran, pelaku usaha wajar bertanya apakah pembicaraan mereka dengan calon mitra bisa dijaga kerahasiaannya," kata Idrus saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (6/11/2026).

Adsense

Ia menilai, keraguan tersebut berpotensi memengaruhi keputusan investasi. Pengusaha yang tengah merundingkan pembangunan pabrik atau perluasan usaha bisa menunda keputusan hingga memperoleh kepastian mengenai perlindungan komunikasi bisnis.

Baca juga : Soal Kasus Penyadapan, Kapolri Pastikan Murni Penegakan Hukum

"Saya sependapat dengan Pak Airlangga bahwa yang paling perlu dicermati saat ini adalah sentimen pasar," ucapnya.

Namun, Idrus mengingatkan, agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa dugaan penyadapan telah menyebabkan penurunan investasi. Dampaknya terhadap realisasi proyek dan perekrutan tenaga kerja masih perlu dicermati.

“Yang perlu kita pantau adalah apakah kekhawatiran pengusaha mulai memengaruhi realisasi proyek dan perekrutan pekerja," ujar politikus PKS itu.

Senada disampaikan anggota Komisi XI DPR Amin AK. Dia menilai, dugaan penyadapan berpotensi menambah tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia. Terlebih, pasar keuangan sebelumnya telah menghadapi tekanan akibat berbagai sentimen domestik dan global.

Baca juga : Dubes Djauhari Oratmangun Tampilkan Budaya Nusantara Di Resepsi Diplomatik

Untuk itu, Amin meminta, dugaan penyadapan diusut secara terbuka dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga mendorong pembentukan undang-undang khusus penyadapan yang mengatur kewenangan, mekanisme perizinan, batas waktu, serta pengawasan independen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mendorong, penanganan kasus penyadapan dilakukan secara tegas. Sehingga investor dapat membaca pemerintah serius dalam menjaga keamanan negara dan kepastian hukum.

"Jika penegakan hukum atas kasus ini tegas dan tidak berlarut-larut, maka dapat memberi sinyal positif bagi investor," jelas Eko saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (6/11/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense