RM.id Rakyat Merdeka - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Polda Metro Jaya ditutup sementara jelang pergantian tahun 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan pelayanan dilakukan, mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Baca juga : Jelang Pergantian Tahun, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka
“Samsat dibuka kembali pada, Senin (4/1)," ujar Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (30/12).
Menurut Yogo, kebijakan tersebut berlaku di seluruh layanan di lima wilayah, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan."Sesuai arahan pelayanan pajak kendaraan terakhir pada hari ini, Rabu (30/12)," ucapnya.
Baca juga : Jelang Libur Akhir Tahun, Layanan SIM di Jakarta Hadir di 5 Lokasi
Sedangkan bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo tepat pada 31 Desember atau 2 Januari, akan diberikan dispensasi. Pemberian dispensasi bebas sanksi administrasi ini tidak hanya berlaku untuk pajak satu tahunan saja, tetapi pajak lima tahunan juga mendapatkan pembebasan sanksi. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.