BREAKING NEWS
 

KY dan PP Muhammadiyah Kerja Sama Wujudkan Peradilan Bersih

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 20 April 2021 19:59 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir di Graha Suara Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (20/4). (Foto: dok PP Muhammadiyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bersama Anggota KY Amzulian Rifai dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melakukan audiensi dengan Pimpinan PP Muhammadiyah di Graha Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (20/4).

Rombongan KY diterima oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.

Untuk melaksanakan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan sinergisitas dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama organisasi masyarakat.

Karena itu, KY dan PP Muhammadiyah sepakat melanjutkan kerja sama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Kerja sama ini dapat berupa penyempurnaan terhadap nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dibuat pada 2012. 

Baca juga : Muhammadiyah Dukung Pancasila Diajarkan Sejak Usia Dini

Mukti menyampaikan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KY menemui beberapa tantangan. Salah satunya, jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) KY. Karena itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat.

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY. Baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim," tutur Mukti.

Adsense

Sementara Amzulian Rifai menyatakan, sumber daya Muhammadiyah adalah yang terbesar di Indonesia. Terutama, di bidang pendidikan.

Amzulian mengajak Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya untuk melakukan kerja sama di bidang riset. KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama.

Baca juga : Kemenkes-Bapeten Perpanjang Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan

Selain itu, dalam penelusuran rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan, juga sangat penting untuk dilibatkan. Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah punya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.

"Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergitas dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY," ucap Amzulian.

Menanggapinya, Haedar Nashir dalam memastikan Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang sifatnya menjaga kebaikan. Kata dia, KY memang perlu punya instrumen untuk melakukan penelusuran rekam jejak hakim. Jadi, sudah sepatutnya KY memiliki jaringan yang banyak.

Semakin banyak jaringan, semakin kaya pula informasi yang akan dihasilkan. "Keberadaan KY adalah penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan," tegas Haedar Nashir. 

Baca juga : Pengamat: Kinerja Mentan Selamatkan Perekonomian Nasional

Setelah pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai peluang kerja sama. Kerja sama itu akan dituangkan dalam MoU yang tengah disusun. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense