Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wajib Ganti Di Lain Hari

Muhammadiyah: Semua Pasien Dan Perawat Covid Boleh Tinggalkan Puasa Ramadhan

Senin, 12 April 2021 14:52 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diwajibkan berpuasa. Baik yang bergejala, atau tanpa gejala alias OTG.

"Setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, masuk dalam kelompok orang yang sakit. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, kecuali bagi orang yang sakit," kata Haedar, Senin (12/4).

Haedar menambahkan, puasa juga tidak wajib bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona. Sebab, tenaga medis tersebut harus menjaga daya tahan tubuhnya.

Jangan sampai, puasa malah menimbulkan mudharat dan menurunkan imunitas tubuh.

Baca juga : Lawan Rokok, Muhammadiyah Tetap Perhatikan Nasib Petani Tembakau

"Mereka dapat menggantinya di bulan Ramadhan," ujar Haedar.

Selain itu, Haedar juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa.

Alasannya, vaksin Covid-19 diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung. Serta tidak memuaskan keinginan. Vaksin juga bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Ketentuan itu telah disosialisasikan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran (SE) PP Muhammadiyah Nomor 03/EDR/1.0/E/2021 tentang Tuntunan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 2021. 

Baca juga : Gandeng Pemuda Muhammadiyah, BSI Tingkatkan Literasi Keungan

Berikut ketentuan dalam Surat Edaran tersebut:

1. Puasa bagi yang sakit

Puasa Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik.

Orang yang terkonfirmasi positif Covid, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit.

Baca juga : AstraZeneca: Seluruh Tahapan Produksi Vaksin Tak Gunakan Produk Hewani

2. Puasa bagi tenaga medis

Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular Covid, tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadhan, dan menggantinya setelah Ramadhan.

Sebab, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 membutuhkan kekebalan tubuh ekstra.

Kalau tetap berpuasa, dikhawatirkan malah menimbulkan mudarat, karena dapat menurunkan kekebalan tubuh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.