Dark/Light Mode

Lawan Rokok, Muhammadiyah Tetap Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Minggu, 11 April 2021 12:39 WIB
Petani memeriksa tanaman tembakau siap panen di Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Saiful Bahri/Antara]
Petani memeriksa tanaman tembakau siap panen di Kelurahan Barurambat Timur, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Saiful Bahri/Antara]

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski dikenal aktif melakukan kampanye anti rokok, Muhammadiyah ternyata tidak lepas tangan dari kondisi para petani tembakau.

Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang, Retno Rusdjijati mengungkapkan berupaya mengadvokasi petani tembakau untuk beralih pada pertanian lain yang lebih produktif dengan dukungan pemberdayaan dan pelatihan.

Baca juga : Pemerintah Didesak Bikin Roadmap Industri Hasil Tembakau

Salah satu yang dilakukan MTCC adalah terlibat dalam pembentukan Sekolah Tani, yaitu program berkesinambungan terkait inovasi dan teknologi pertanian yang digarap oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan diluncurkan pada Sabtu, (10/4).

“Sekolah ini diselenggarakan atas dorongan dari petani tembakau yang mengalami permasalahan terkait harga dan tata niaga yang tidak stabil, ini menjadi solusi bagi mereka,” jelas Retno membuka acara.

Baca juga : Meriahkan Ramadan, Adira Siapkan Program Pembiayaan Khusus

Sebelumnya, MTCC pada 2020 melakukan survei terkait penghasilan petani tembakau di masa pandemi Covid-19. Dengan mengambil sampel 40 petani pada 8 kecamatan di Kabupaten Magelang dan Temanggung, harga tembakau yang amat murah senilai Rp 7.500/kg, merosot menjadi Rp 2.500/kg.

Jumlah produksi tembakau sendiri dalam empat tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan, dari 27.924 ton/tahun, menjadi 48.359 ton/tahun. Namun, peningkatan itu tidak diikuti peningkatan harga beli tembakau dari para petani.

Baca juga : AP I Catat Kenaikan Trafik Penumpang Tembus 100 Ribu

Data Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) terkait konsumsi tembakau, menunjukkan peningkatan dari 8,8 persen (Sirkesnas 2016) ke 9,1 persen (Riskesdas 2018). Meski angka itu naik, harga tembakau dan nilai cukai rokok tidak memenuhi asas keadilan bagi para petani tembakau. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.