Dark/Light Mode

Kemenkes-Bapeten Perpanjang Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan

Jumat, 16 April 2021 20:00 WIB
Kemenkes dan Bapeten usai penandatangan nota kesepakatan di Bidang Kesehatan di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/4). (Foto: Istimewa)
Kemenkes dan Bapeten usai penandatangan nota kesepakatan di Bidang Kesehatan di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sepakat memperpanjang kerja sama penggunaan nuklir di bidang kesehatan. Nota Kesepahaman berjudul Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/4).

Penandatanganan naskah Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Prof.Jazi Eko Istiyanto, M.Sc, Ph.D.

Jazi mengatakan pihaknya menyambut dengan antusias kerja sama yang terjalin sejak 2017. Ia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.

Baca juga : Tinton Soeprapto Raih Penghargaan Dari Mensos

“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes. Kerjasama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, dan ketentraman bekerja, dan masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan,” katanya.

Sementara Menkes Budi Gunadi mengatakan penggunaan nuklir di bidang kesehatan dimanfaatkan untuk diagnostik maupun terapi.

Penggunaan untuk diagnostik karena sifatnya bisa menembus sehingga bisa memberikan informasi-informasi yang membantu seorang dokter dalam melakukan diagnosa. Selain itu, nuklir memiliki energi yang terkonsentrasi dan tinggi sehingga dapat dipakai untuk terapi.

Baca juga : Sedih Banget, Pasien Covid Di India Terpaksa Seranjang Berdua, Sama-sama Pakai Selang Oksigen

“Kita bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, bagaimana mempersiapkan orangnya, bagaimana mengoperasikan alat nya dengan aman karena radiasi itu kan memancarkan keluar. Bagaimana kita juga bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir,” ucap Menkes Budi.

Beberapa ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman ini antara lain koordinasi pelaksanaan dan pertukaran data dan informasi, penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia.

Selain itu pertukaran kepakaran, harmonisasi penyusunan dan koordinasi penerapan peraturan perundang-undangan, pengembangan kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir, serta bidang lainnya yang disepakati bersama.

Baca juga : Perpusnas Jalin Kerja Sama Dengan Perpustakaan Kazakhstan

"Dari ruang lingkup tersebut juga sedang disiapkan implementasi nota kesepahaman ini berupa kerja sama di bidang interkoneksi aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan," ujarnya. 

Selain itu juga tengah disiapkan kegiatan koordinasi hasil inspeksi, serta kegiatan lainnya seperti pengembangan dan evaluasi data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.