BREAKING NEWS
 

Didukung DPR, Menteri LHK Happy DAK Lingkungan Ditingkatkan

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 23 Juni 2021 22:43 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Gedung kura kura Senayan, Rabu (23/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyambut baik dukungan Komisi IV DPR agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang lingkungan ditingkatkan. Pasalnya, anggaran DAK masih terbilang minim. Rata-rata DAK fisik untuk bidang lingkungan hanya 0,34 persen dari total DAK fisik.

Dengan penambahan DAK nanti, cakupan penanganan di tingkat tapak akan menjadi lebih luas di tengah pandemi Covid-19.  

"Penambahan DAK LHK akan direkomendasikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR guna memaksimalkan cakupan penanganan menjadi lebih luas,” kata Siti usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Jakarta. 
.  
Menteri dari Partai NasDem ini menjelaskan, bahwa di satu sisi urusan lingkungan merupakan kewenangan wajib daerah, namun disisi lain bersifat cost centre, daerah sulit untuk alokasikan dari APBD nya. 

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Rampungkan Tiga Bendungan

Apalagi Dinas LHK di daerah umumnya bukan Dinas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kelas satu,  serta tidak mendatangkan atau generating pendapatan daerah, sehingga tidak akan mudah DPRD meloloskan persetujuan anggaran. 

“Oleh karenanya, dukungan DAK menjadi sangat penting. Ketika kita menyatakan bahwa masalah lingkungan semakin berat dan serius, maka DAK dari Pemerintah Pusat bagi daerah menjadi sangat penting dan masalah lingkungan menjadi prioritas,” jelasnya. 

Adsense

Menurutnya, DAK lingkungan non fisik dibutuhkan untuk program peningkatan kapasitas masyarakat. Selain itu, DAK untuk program-program unggulan Pemerintah antara lain Perhutanan Sosial, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), peningkatan ekonomi sirkular pengelolaan sampah dan limbah, ekoriparian serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca juga : Mensos Minta Peran TKSK Ponorogo Ditingkatkan

Karena itu, Siti tengah menyiapkan daftar prioritas kerja setiap unit eselon I di kementeriannya. “Nantinya, jurnal kerja eselon I melalui perintah harian menteri sekitar 1 atau 2 kali seminggu harus dilakukan secara terukur,”tegas Siti.

Pada Raker tersebut, Dewan Penasehat PB Forki ini memaparkan, progres Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  Tahun Anggaran (TA) 2021, usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2022, Dana Transfer Daerah Bidang LHK, serta laporan Menteri tentang kebakaran hutan dan lahan serta  perubahan iklim. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Sudin meminta KLHK segera  melakukan percepatan kegiatan, program dan anggaran tahun 2021. Pada Raker ini, Komisi IV DPR menyetujui Pagu KLHK TA 2021 pasca penyesuaian sebesar Rp 9,1 triliun.

Baca juga : Jangan Kendor Jaga Lingkungan, Meski Dihadang Pandemi

Komisi IV juga meminta untuk dilakukan penyesuaian kembali dengan perkembangan kebutuhan  dan akan dilakukan evaluasi pada  Agustus mendatang untuk dilakukan penyesuaian anggaran 2021 terkait dengan aspek keberpihakan pada masyarakat untuk hal-hal yang bermanfaat langsung di saat sulit pandemi Covid-19.

Dalam raker, Menteri Siti Nurbaya didampingi oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, jajaran Eselon I KLHK dan BRGM, serta Direksi Perhutani dan Inhutani.[MFA]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense