BREAKING NEWS
 

Kemenag Bakal Sulap Aset Dari KPK Jadi KUA Atau Madrasah

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 9 November 2021 17:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, KPK memberikan aset senilai Rp 85,1 miliar itu ke lima instansi. Lima instansi itu yakni Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga : Pria India Bantu Sang Istri Nikahi Kekasih

KPK menyebut penyerahan aset rampasan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi. KPK memilih lima instansi itu karena dinilai mumpuni untuk mengelola asetnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense