Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Temui Pimpinan DPR, Koalisi Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Kemenag Bakal Sulap Aset Dari KPK Jadi KUA Atau Madrasah
Selasa, 9 November 2021 17:49 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, KPK memberikan aset senilai Rp 85,1 miliar itu ke lima instansi. Lima instansi itu yakni Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Baca juga : Pria India Bantu Sang Istri Nikahi Kekasih
KPK menyebut penyerahan aset rampasan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi. KPK memilih lima instansi itu karena dinilai mumpuni untuk mengelola asetnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya