RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah penduduk lanjut usia terus meningkat. Namun, kesiapan sistem perlindungan hari tua belum sepenuhnya mengimbangi. Pemerintah pun didorong mempercepat transformasi jaminan sosial agar lebih inklusif dan berkelanjutan.
Data menunjukkan, proporsi lansia kini mencapai 11,93 persen dari total penduduk. Mayoritas berada di rentang usia 60–69 tahun. Namun, peningkatan ini belum sepenuhnya diikuti kesiapan sistem perlindungan sosial.
Faktanya, kepemilikan jaminan pensiun dan tabungan hari tua masih rendah. Di perkotaan, hanya sebagian kecil lansia yang memiliki pensiun. Di pedesaan, angkanya lebih kecil lagi. Akibatnya, banyak lansia masih bergantung pada keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga : Gerindra: Belum Perlu, APBN Kita Masih Kuat
Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia Saepul Tavip menilai kondisi ini perlu segera dibenahi. Menurutnya, perlindungan masa tua harus benar-benar dirasakan seluruh lapisan pekerja.
“Transformasi perlindungan masa tua harus inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin.
Ia menyoroti masih banyak pekerja yang belum terjangkau program jaminan pensiun. Terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja migran, hingga jasa konstruksi. Padahal, kelompok ini cukup besar dan rentan.
Baca juga : Tekanan Meningkat, Arema FC Cari Pelampiasan Kontra Persita
Program seperti Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sebenarnya sudah berjalan. Namun, cakupannya dinilai belum luas. Banyak pekerja di sektor usaha kecil dan mikro juga belum ikut serta.
Karena itu, pemerintah didorong membuka akses lebih luas. Termasuk bagi pekerja bukan penerima upah dan pekerja migran. Aturan turunan terkait pengelolaan dana jaminan juga dinilai perlu segera diterbitkan agar manfaatnya lebih optimal.
Selain itu, integrasi berbagai program jaminan sosial menjadi satu sistem terpadu juga mulai dilirik. Skema ini diyakini bisa membuat pengelolaan lebih efisien dan berkelanjutan.
Baca juga : Harga Minyak Global Naik, Ketahanan BBM RI Perlu Perhitungan Matang
Di sisi lain, perlindungan bagi pekerja saat terkena pemutusan hubungan kerja juga perlu diperkuat. Mekanismenya diusulkan masuk dalam sistem jaminan sosial agar lebih pasti.
Upaya ini penting untuk memberi kepastian di masa tua. Sekaligus meringankan beban generasi produktif yang selama ini ikut menopang kebutuhan orang tua mereka.
Transformasi perlindungan masa tua pun tak lagi sekadar isu ketenagakerjaan. Lebih dari itu, ini menjadi bagian penting dari strategi besar menuju kesejahteraan nasional di masa depan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.