Dark/Light Mode

Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Teluknaga Dibuka

Senin, 6 April 2026 18:02 WIB
Foto: Kemenag.
Foto: Kemenag.

RM.id  Rakyat Merdeka - Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dibuka kembali setelah melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak.

Pembukaan berlangsung lancar dan menjadi simbol penyelesaian persoalan secara musyawarah.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi sebagai mediator dan fasilitator antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak yayasan.

Hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh terkait, termasuk Camat Teluknaga Kurnia, Kasatpol PP Ana Supriatna, perwakilan Pemda, tokoh gereja, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Gugun menegaskan pentingnya menjaga nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Saya turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi, berkomunikasi, dan menghubungi berbagai pihak guna mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, upaya ini berjalan baik sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Baca juga : Pemerintah Tegas, 3 Kasus Pengelolaan Sampah Masuk Penyidikan

Ia menambahkan, penyelesaian ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat.

“Berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Adapun poin kesepakatan yang dicapai meliputi:

1. Pencabutan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga telah dilaksanakan.

2. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mencari lahan, menyelesaikan perizinan (PBG/IMB), dan membangun gereja di sekitar wilayah Teluknaga.

3. Penyerahan serta pemasangan kembali plang yayasan telah dilakukan.

Baca juga : 7 Kementerian Sepakati Pedoman Penggunaan AI Di Pendidikan

4. Seluruh kesepakatan telah ditandatangani dan dapat disesuaikan melalui musyawarah mufakat jika diperlukan.

Gugun menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara.

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar yang dilindungi konstitusi.

“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tuturnya. 

Gugun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.

Baca juga : Diktis Kemenag Salurkan Santunan Rp100 Juta untuk Anak Yatim

“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus dijaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk hadir bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.