BREAKING NEWS
 

IYAC Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak Di Pesantren

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 18 Mei 2026 16:46 WIB
Pegiat Sosial IYAC Priyo Pamungkas Kustiadi. (Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.

Pegiat Sosial IYAC Priyo Pamungkas Kustiadi mengatakan, berbagai kasus kekerasan seksual yang belakangan terungkap menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan mekanisme perlindungan santri yang lebih kuat.

Pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap santri harus menjadi perhatian bersama,” ujar Priyo dalam keterangannya, Senin (18/5).

Menurut dia, penguatan sistem perlindungan anak perlu dilakukan melalui mekanisme pengawasan yang transparan, saluran pelaporan yang aman, hingga pendampingan psikologis bagi korban.

Baca juga : Kemenag Tekankan Spirit Kiai Wahab untuk Pesantren dan NKRI

IYAC menilai, perbaikan tata kelola di lingkungan pendidikan berasrama penting agar pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Sebagian di antaranya terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama.

Adsense

Sementara itu, Catatan Tahunan Komnas Perempuan juga menunjukkan masih adanya laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan selama periode 2020-2024.

Priyo mengatakan, tantangan yang masih kerap muncul adalah korban yang kesulitan melapor serta proses penanganan kasus yang berjalan lambat.

Baca juga : Park Serpong Luncurkan Infinite Collection, Hunian Modern Mulai Rp330 Jutaan

Karena itu, IYAC mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di pesantren. Mulai dari pemerintah, pengelola pesantren, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan anak.

“Negara dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan adanya standar perlindungan anak yang kuat di lingkungan pendidikan berasrama,” katanya.

IYAC juga meminta Kementerian Agama memperkuat implementasi kebijakan pesantren ramah anak. Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dinilai perlu memperluas pengawasan dan membuka kanal pengaduan yang mudah diakses santri.

Menurut Priyo, penguatan perlindungan anak tidak boleh dipandang sebagai bentuk serangan terhadap institusi pesantren. Sebaliknya, langkah itu merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.

Baca juga : Strategi Kebijaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Demokrasi Pancasila

“Pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan bangsa. Karena itu, lingkungan yang aman dan sehat bagi santri harus terus diperkuat,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense