BREAKING NEWS
 

FOZ Kecam Pembajakan Armada Kemanusiaan Gaza, Desak Israel Bebaskan 9 Aktivis RI

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 20 Mei 2026 18:31 WIB
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Wildhan Dewayana menyampaikan sikap terkait pembajakan armada Global Sumud Flotilla 2.0 di Jakarta, Rabu (20/5/2026). FOZ mendesak pembebasan sembilan aktivis Indonesia yang ditahan Israel. Dok. FOZ

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Zakat (FOZ) mengecam keras tindakan pencegatan dan pembajakan terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh pasukan militer Israel di perairan internasional.

Insiden tersebut menyebabkan lebih dari 100 aktivis kemanusiaan dan jurnalis ditangkap, termasuk sembilan aktivis kemanusiaan asal Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, Rabu (20/5/2026), FOZ menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan ancaman langsung terhadap misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina di Gaza.

Armada Global Sumud Flotilla 2.0 diketahui membawa bantuan medis, pangan, dan logistik kemanusiaan yang berasal dari berbagai negara, termasuk amanah bantuan masyarakat Indonesia. Total terdapat 50 kapal kemanusiaan yang berlayar dari sejumlah titik di Laut Mediterania dengan membawa 337 aktivis dan jurnalis internasional.

Baca juga : Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia Dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Namun berdasarkan informasi per 19 Mei 2026 pukul 21.02 WIB, sebanyak 40 kapal disebut dicegat dan dibajak secara paksa oleh pasukan Israel di perairan internasional.

Ketua Umum Forum Zakat, Wildhan Dewayana, menegaskan tindakan tersebut bukan hanya perampasan bantuan kemanusiaan, tetapi juga bentuk penghalangan terhadap hak hidup rakyat Palestina.

Adsense

“Seluruh bantuan medis, pangan, dan logistik yang disita secara paksa merupakan amanah titipan rakyat Indonesia. Perampasan armada ini bukan sekadar penahanan logistik biasa, melainkan bentuk perampasan atas hak hidup rakyat Palestina dan pelecehan terhadap solidaritas masyarakat dunia,” kata Wildhan.

FOZ menilai tindakan represif terhadap armada kemanusiaan tersebut melanggar Pasal 59 Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 serta Protokol Tambahan I Pasal 70 dan 71 yang mengatur perlindungan bagi pekerja kemanusiaan dan akses bantuan tanpa hambatan.

Baca juga : PFI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selain mengecam pembajakan kapal, FOZ juga mendesak otoritas Israel segera membebaskan sembilan aktivis kemanusiaan Indonesia beserta seluruh delegasi internasional yang ditahan.

“Kami mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh delegasi kemanusiaan yang ditahan, khususnya sembilan aktivis kemanusiaan Indonesia. Keselamatan fisik dan mental mereka menjadi tanggung jawab penuh pihak yang saat ini menahan mereka,” ujar Wildhan.

FOZ juga meminta Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengambil langkah diplomasi darurat dan lebih tegas di berbagai forum internasional guna memastikan keselamatan para aktivis Indonesia.

Di sisi lain, FOZ menyatakan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan tim Global Sumud Flotilla untuk memantau perkembangan situasi serta mengupayakan pembebasan seluruh relawan kemanusiaan.

Baca juga : Bahlil: Golkar Tak Masalah, Demokrasi Berjalan Terbuka

Wildhan turut menyerukan solidaritas masyarakat Indonesia untuk terus mengawal misi kemanusiaan bagi Palestina.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga solidaritas, memanjatkan doa terbaik, dan mengawal pembebasan para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla agar bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap dapat disalurkan,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense