Sebelumnya
Wilayah yang diklaim China tersebut merupakan kawasan ujung selatan LCS, yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di bawah Konvensi PBB terkait Hukum Laut. Indonesia menamai kawasan itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.
Baca juga : Jasa Raharja Borong 3 Penghargaan Di Ajang Bisnis Indonesia Top BUMN Awards 2021
China menolak pengakuan wilayah itu sebagai bagian dari Indonesia. Mereka bersikeras, Laut Natuna Utara tadi merupakan bagian dari klaim teritorial nine-dash line, klaim perbatasan yang tak memiliki dasar hukum di Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag pada 2016. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.