RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan aparat Israel terhadap warga Palestina di Kompleks Masjid Al Aqsa, Jumat (15/4).
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan. Harus segera dihentikan. Apalagi, dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (16/4).
Baca juga : Dubes RI Rudy Alfonso Jajaki Kerja Sama Sepak Bola Dengan Wali Kota Porto
Seperti diberitakan Aljazeera, penyerbuan tentara Israel ke Masjid Al Aqsa pada Jumat (15/4) jelang shalat Subuh, telah mengakibatkan sedikitnya 158 orang mengalami luka-luka.
Video yang viral di media sosial memperlihatkan, warga Palestina ramai melempar batu. Sementara polisi, menembakkan gas air mata dan granat kejut.
Baca juga : Pupuk Indonesia Genjot Transformasi SDM
Ada juga video jemaah membarikade diri di dalam masjid, di tengah kabut gas air mata.
Ini adalah kekerasan paling serius di tempat suci dalam hampir satu tahun. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.