Sebelumnya
1. Hong Kong Negara yang pertama menolak UAS adalah Hong Kong. Pada Desember 2017, UAS ditolak masuk karena dugaan isu terorisme. Padahal kedatangan UAS untuk berceramah di depan TKI.
2. Timor Leste UAS ditolak masuk negara bekas wilayah Indonesia, Timor Leste pada 2018. Namun, petugas imigrasi menangkal UAS dengan tuduhan terkait terorisme. Dalam keterangannya, UAS berkata imigrasi Timor Leste melarangnya setelah mendapatkan pesan fax dari Jakarta, satu jam setelah dia mendarat di Bandara Timor Leste. Diduga penolakan itu karena menjelang Pilpres 2019 yang mana pertarungan cukup sengit antara Prabowo Subianto dan pejawat Joko Widodo.
Baca juga : UAS Ditolak Masuk Negeri Merlion, Ini Penjelasan KBRI Singapura
3. Jerman Pada Oktober 2019, UAS ditolak masuk Jerman karena permasalahan dokumen.
4. Belanda dan Swiss Pada 2019 UAS ditolak masuk Belanda. Saat itu UAS hendak masuk ke Belanda melalui Swiss. UAS yang disebut tidak memiliki akses masuk ke wilayah Eropa lalu dideportasi petugas imigrasi Swiss.
Baca juga : SEA Games, Asnawi Dipastikan Turun Lawan Timor Leste
5. Inggris Pada 2020 UAS mengaku visanya di-cancel. Ia pun tidak diizinkan mengunjungi Inggris bahkan tidak diperbolehkan naik pesawat Royal Brunei.
"Satu jam setelah check-in, ternyata mereka langsung ter-connect jaringan internasional, pesawat Royal Brunei tidak mengizinkan berangkat karena visa saya di cancel. Padahal, visa itu sudah ada," kata UAS pada 2020.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.