RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membekuk SZ, warga negara China yang diduga menjadi otak penipuan online yang menjerat 800 warga negara Indonesia (WNI).
Penangkapan dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berkat kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol Abu Dhabi.
Baca juga : Lionel Messi Mau Pensiun Di Inter Miami
"Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (27/6).
SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB setelah diserahkan oleh NCB Interpol Abu Dhabi.
Baca juga : Bamsoet Ungkap, Dunia Internasional Kagumi Pancasila
Saat ini, SZ sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut modus operandi penipuan dan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, beberapa tersangka lain yang terkait dengan kasus ini telah ditangkap. Polri berjanji akan segera memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menggemparkan ini.
Baca juga : Tok! Ini Hasil Akhir Putusan MK Terhadap Gugatan Anies-Muhaimin
"Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.