RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menggerebek Kantor Kepresidenan, Rabu (11/12/2024). Sementara, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korsel Kim Yong Hyun mencoba bunuh diri saat ditahan.
Upaya Presiden Yoon yang memberlakukan darurat militer, meski hanya beberapa jam, membuat kondisi politik di Negeri Ginseng gonjang-ganjing.
Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 melalui siaran televisi sekitar pukul 23.00 waktu Korsel (21.00 WIB) dan mencabutnya sekitar pukul 04.30 waktu setempat atau 02.30 WIB.
Baca juga : Ditantang Ibu Ngopi Bareng
Atas perbuatannya itu, Yoon ditetapkan sebagai tersangka pemberontakan. Kasusnya ini ditangani Tim Investigasi Khusus, yakni kolaborasi tiga lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel. Yoon juga dilarang bepergian ke luar negeri demi kelancaran penyelidikan.
Selain Yoon, beberapa pejabat juga dicekal untuk penyelidikan atas dakwaan yang sama. Antara lain mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang Min, mantan Komandan Komando Kontra intelijen pertahanan Yeo In-hyung dan Kepala Staf Angkatan Darat jenderal Park An-su.
Dilansir media Prancis, France24, polisi mengatakan, Tim Investigasi Khusus telah melakukan penggerebekan di Kantor Kepresidenan, beberapa lembaga kepolisian dan Badan Keamanan Nasional.
Baca juga : Menteri PU Undang Presiden ke IKN Desember
Namun, mereka tidak dapat memasuki gedung utama karena pembatasan akses yang diberlakukan pasukan pengamanan presiden (paspampres). Meski demikian, mereka mendapatkan akses ke kantor layanan sipil.
Menurut kantor berita Yonhap, Yoon tidak berada di kantor kepresidenan saat penggerebekan terjadi. Sebanyak 18 penyidik yang diterjunkan mencari catatan rapat kabinet pada malam darurat militer.
Terpisah, pejabat penjara mengatakan, mantan Menhan Kim Yong Hyun mencoba bunuh diri di dalam tahanan, Selasa (10/11/2024) malam.
Baca juga : Prabowo: Kencangkan Ikat Pinggang
Seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman Korsel telah melaporkan kejadian ini kepada parlemen. Menurutnya, Kim ditahan di ruang penjagaan dan tidak memiliki masalah kesehatan saat ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.