Dark/Light Mode

Hanya Untuk Barang Mewah

Srikandi PKB: PPN 12% Cermin Prinsip Keadilan

Rabu, 11 Desember 2024 07:30 WIB
Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar. (Foto: JPNN)
Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar. (Foto: JPNN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Presiden Prabowo Subianto member­lakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, hanya bagi barang mewah patut diacungi jempol.

Ketua Harian Dewan Pim­pinan Pusat (DPP) Partai Ke­bangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar mengatakan, kebijakan itu mencerminkan prinsip keadilan distributif.

“Kebijakan ini senada deng­an konsep equity efficiency trade-off. Artinya, penambahan penerimaan negara itu dapat dit­ingkatkan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Pak Prabowo benar-benar menunjukkan ke­berpihakan terhadap rakyat ke­cil,” puji Ais dalam keterangan­nya, Selasa (10/12/2024).

Baca juga : Pemerintah Ingin Rampungkan Gedung Eksekutif Dan Legislatif

Regulasi pajak yang ditetap­kan untuk barang mewah, kata Ais, adalah aturan yang penuh dengan kesenian decisioning. Karena memungut pajak ibarat mencabut bulu angsa sebanyak mungkin, dengan keluhan sese­dikit mungkin.

Dalam pandangan perempuan berusia 23 tahun ini, kebijakan yang dilahirkan Presiden Prabo­wo ini tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan negara.

Akan tetapi, memberikan pesan yang jelas tentang keber­pihakan pemerintahan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil.

Baca juga : Komisi IV: Terobosan Penting Menuju Swasembada Pangan

Kandidat doktor di Univer­sitas Airlangga ini berharap, kebijakan Prabowo ini harus diterjemahkan para pembantu­nya di kabinet.

“Yang paling penting adalah, Pak Prabowo sebagai pemimpin, kerap memberi standar dan pesan, utamanya keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat. Jajarannya harus merealisasikan itu,” pesan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 ini.

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani yakin, pemberlakuan PPN ini tak akan memberatkan masyarakat. “Dari kajian yang kita dapat, PPN tidak dikenakan untuk makanan, minuman, transporta­si, kesehatan, tidak pendidikan,” ujar Muzani di Kompleks Parle­men, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Baca juga : Syaikhu Belum Ucapkan Selamat Ke Dedi Mulyadi

Diketahui, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah dan mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan peningkatan PPN barang mewah ini dide­sain untuk memaksimalkan penerimaan negara dengan me­minimalkan distorsi ekonomi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.

“Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023, Pemerintah tidak memun­gut yang seharusnya dipungut. Ini untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” jelas Prabowo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.