RM.id Rakyat Merdeka - Rakyat Korea Selatan (Korsel) terpecah menjadi dua kubu, usai keputusan pemakzulan (impeachment) Presiden Yoon Suk Yeol. Pada Sabtu (21/12/2024), waktu setempat, kubu anti dan pro Yoon Suk Yeol turun ke jalan. Puluhan ribu demonstran berkumpul di alun-alun Gwanghwamun, jantung Ibu Kota Seoul.
Yoon dimakzulkan dari kursi kepresidenan sebagai imbas keputusannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024. Namun, Yoon keukeuh tetap berkantor di Istana Kepresidenan dan menolak memenuhi panggilan pemeriksaan Kepolisian atas keputusannya soal darurat militer.
Yoon juga belum merespons Mahkamah Konstitusi (MK). MK Korsel rencananya melakukan sidang dengar pendapat pertama Jumat (27/12/2024), untuk membahas apakah Yoon resmi dimakzulkan atau mengembalikan kekuasaannya.
Sementara, di Seoul, sekitar pukul 3 sore waktu setempat, Sabtu (21/12/2024), puluhan ribu pendemo yang didominasi anak muda dengan perlengkapan konser seperti light stick serta umbul-umbul warna-warni, melakukan orasi mendesak Yoon segera diadili.
“Tangkap! Penjarakan! Gulingkan Yoon Suk Yeol!” teriak para pendemo sembari memutar lagu K-Pop favorit mereka.
Baca juga : PT PP Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
“Saya mau bertanya pada Yoon, bisa-bisanya dia melakukan ini semua pada negara demokrasi. Jika punya perasaan, dia harusnya mundur,” ujar demonstran anti Yoon Cho Sung Hyo (27), dikutip Reuters, Minggu (22/12/2024).
Tidak mau kalah, puluhan pendemo pro Yoon juga berkumpul di pusat Kota Seoul. Massa pro dan anti Yoon berkumpul saling berhadap-hadapan. Tidak ada aksi saling serang. Hanya aksi lawan yel-yel.
Di kubu pro Yoon, massa yang turun ke jalan mayoritas sudah berumur. Masyarakat yang berpikiran konservatif ini menolak pencopotan Yoon dari kursi presiden. Mereka mendesak agar kekuasaan Yoon dikembalikan seperti semula.
“Voting pemakzulan yang dilakukan parlemen pekan lalu jelas curang. Kami menentang pemakzulan!” tegas Lee Young Su (62).
Yoon menghadapi pemakzulan dan dakwaan pidana pemberontakan dengan ancaman penjara seumur hidup. Bahkan hukuman mati, akibat menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Baca juga : Bermesraan Sama Pacar Direkam Ibu
Kasus Yoon ditangani tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Pertahanan dan penyelidik antikorupsi.
Para penyelidik akan melakukan investigasi atas Yoon. Mereka mengaku sudah mengirimkan surat panggilan penyelidikan terbaru untuk Yoon pada 25 Desember nanti.
“Markas Besar Penyelidikan Gabungan telah memberi tahu Presiden Yoon Suk Yeol tentang surat panggilan kedua,” bunyi pernyataan tim gabungan dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/12/2024), dikutip AP.
Sidang di Kantor Penyelidikan Korupsi (CIO) itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 10 pagi tanggal 25 Desember. Jika Yoon hadir, dia akan menjadi presiden Korsel pertama yang sedang menjabat, yang hadir di hadapan badan penyelidikan.
Awal pekan ini, jaksa penuntut memerintahkan Yoon menghadiri interogasi atau terancam ditangkap. Akan tetapi, mereka kemudian menyerahkan kasus itu kepada CIO.
Baca juga : Bela Palestina Di KTT D-8, Prabowo Dipuji Anwar Ibrahim
Ketua CIOOh Dong-woon mengatakan kepada parlemen, Selasa (17/12/2024), bahwa mereka juga sedang meninjau apakah perlu menerbitkan surat penangkapan. DAY
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 23 Desember 2024 dengan judul "Puluhan Ribu Demonstran Kumpul Di Seoul, Rakyat Korsel Terbelah Usai Pemakzulan Yoon"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.