BREAKING NEWS
 

Hadiri Sidang Pemakzulan Di MK

Yoon Terlihat Lesu Dan Nggak Sehat

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 22 Januari 2025 06:20 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol (tengah) memasuki ruang persidangan pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Selasa (21/1/2025). Foto: REUTERS/KIM HONG-JI

 Sebelumnya 
Sebelum sidang dimulai, tim pengacara Yoon mengatakan, kliennya berniat memaparkan pembenaran mengapa dia memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Melalui tim pengacaranya, Yoon sudah membuat daftar saksi-saksi yang harus dipanggil pengadilan.

Dalam sidang MK pada 27 Desember 2024, Yoon dituduh telah melanggar tugas konstitusi. Para hakim di MK akan memutuskan apakah akan mencopot Yoon secara permanen dari jabatan presiden atau memulihkan dia ke posisi tersebut.

Baca juga : Cuekin Reputasi Buruk Jefri Nichol

Pengadilan memiliki waktu hingga enam bulan untuk meninjau pemakzulannya. Yoon akan tetap diskors selama sidang berlangsung.

“Karena MK adalah lembaga yang ada untuk membela Konstitusi, saya meminta para hakim mempertimbangkan saya secara positif dalam berbagai hal,” ujar Yoon, yang merupakan presiden pertama yang menghadiri sidang pengadilan secara langsung.

Ratusan pendukung Yoon juga berkumpul di luar gedung pengadilan untuk menunjukkan dukungan mereka, sambil memegang plakat bertuliskan “Pemakzulan Tidak Sah.”

Baca juga : MBG Belum Diterima Semua Anak, Presiden Minta Maaf

Polisi memblokir semua pintu masuk ke gedung pengadilan untuk mencegah kekerasan.

Selama akhir pekan, polisi menahan sekitar 90 pendukung Yoon atas kerusuhan yang disertai kekerasan di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan MK selama protes terhadap penangkapan resminya. DAY

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 22 Januari 2025 dengan judul "Hadiri Sidang Pemakzulan Di MK, Yoon Terlihat Lesu Dan Nggak Sehat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense