Dark/Light Mode

Dana Zakat Dipakai Program Makan Bergizi Gratis, Boleh Atau Tidak Boleh Ya?

Abdul Fikri Faqih: Bukan Cuma Zakat, Manfaatkan Dana CSR

Selasa, 21 Januari 2025 07:40 WIB
Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sumber anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus dibahas.

Pemerintah mengalokasikan anggaran MBG dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 71 triliun untuk 2025.

Muncul usulan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin, agar MBG juga memanfaatkan dana zakat. Alasannya, agar masyarakat umum terlibat dalam MBG.

Baca juga : Menhan Bawa Pesan Khusus Dari Presiden

"Saya juga berpikir, kenapa tidak ya zakat yang luar biasa besarnya, juga kita libatkan ke sana. Itu salah satu contoh," kata Sultan di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Usulan ini memancing pro-kontra. Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih menilai, dana zakat memang bisa untuk program ini. Asalkan, kata dia, sejalan dengan tujuan syariat zakat. "Membantu yang membutuhkan," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menolak penggunaan dana zakat untuk MBG.

Baca juga : PKB: Kawal Program Swasembada Pangan

Dia menilai, usulan penggunaan zakat untuk MBG, hanya memicu polemik baru. "Harusnya, para pemangku kepentingan fokus menyempurnakan pengelolaan MBG yang dinilai masih banyak kekurangan," ucap Maman.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) AM Putranto juga buka suara terkait usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung MBG. "Gunanya zakat bukan untuk itu," kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Putranto lantas menjelaskan semangat Presiden menyukseskan MBG. Dia bilang, Prabowo telah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp 71 triliun untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren.

Baca juga : Kok Bisa, 1 Juta Pemilih Tidak Ada Tanda Tangan

Putranto menekankan, dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari Pemerintah, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk MBG.

Kendati begitu, dukungan agar dana zakat untuk MBG tetap ada. Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Abdul Fikri Faqih.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.