RM.id Rakyat Merdeka - Selandia Baru, Kanada dan 13 negara barat lainnya berencana mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Niatan ini muncul setelah Prancis dan Inggris menyuarakan dukungannya untuk Negara Palestina dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September nanti.
Negara-negara Barat ini memberikan pernyataan bersama. Isinya, mendesak agar Israel menghentikan agresi militer di Gaza, Palestina, membiarkan seluruh bantuan kemanusiaan masuk wilayah konflik dan mengikuti seluruh aturan internasional.
Deklarasi bersama ini mendesak gencatan senjata segera dan permanen, mengutuk tindakan apa pun yang dapat menyebabkan pemindahan paksa warga Palestina dan menuntut agar Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Baca juga : Dea Annisa, Pasrah Dipanggil Dea Imut
Deklarasi ini juga memperkuat momentum internasional menuju Solusi Dua Negara (Two-State Solution) dalam konflik Israel-Palestina.
Selain Kanada, Australia dan Selandia Baru, negara lain yang tergabung dalam deklarasi ini, antara lain Andorra, Malta, Islandia, Portugal, San Marino dan Finlandia.
Beberapa negara seperti Slovenia, Spanyol, Irlandia, Portugal dan Norwegia, yang telah lebih dulu mengakui Palestina, juga ikut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen berkelanjutan terhadap Solusi Dua Negara.
Baca juga : Disikat Polri dan Kejagung, Pengoplos Beras Kena Batunya
“Kami telah mengakui, menyatakan atau menyampaikan kesediaan serta pertimbangan positif untuk mengakui Negara Palestina,” bunyi pernyataan para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara tersebut, dikutip dari Yahoo News, Rabu (30/7/2025).
Deklarasi itu juga mengundang negara-negara lain yang belum mengambil langkah serupa untuk turut mendukung pengakuan tersebut.
Perdana Menteri (PM) Malta Robert Abela menegaskan, negaranya akan resmi mengakui Negara Palestina saat Sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
Baca juga : Dipanggil Kejagung, MRC Mangkir Lagi Mangkir Lagi
“Ini mencerminkan komitmen Malta terhadap upaya perdamaian abadi di Timur Tengah,” ujar Abela melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.
Lebih dari 140 negara telah mengakui Negara Palestina. Namun, pengakuan dari Inggris dan Prancis, keduanya negara bersenjata nuklir dengan kursi tetap di Dewan Keamanan PBB, dinilai memiliki bobot diplomatik yang jauh lebih besar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.