RM.id Rakyat Merdeka - Perlahan namun pasti, komunitas internasional bersatu membela Palestina dengan berbagai cara. Mulai dari mengakui Palestina sebagai negara hingga mengirimkan bantuan kemanusiaan. Lain halnya dengan Israel yang ngotot menghanguskan Jalur Gaza.
Kendati begitu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan mengizinkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat. Tidak hanya itu, Trump menyebut, kesepakatan terkait penyelesaian konflik Gaza sudah hampir tercapai. Pernyataan itu disampaikan Trump menjelang pidato Netanyahu di Sidang Majelis Umum Perserikatan BangsaBangsa (PBB), New York, AS, Jumat (26/9/2025) waktu setempat.
“Saya tidak akan membiarkan Israel mencaplok Tepi Barat. Itu tidak akan terjadi,” tegas Trump saat melakukan jumpa pers di Oval Office, Kamis (25/9/2025).
Sementara, iring-iringan kapal yang dikenal dengan Global Flotilla Sumud (GFS) membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, yang dalam perjalanannya dikawal kapal perang Spanyol dan Italia. Dikutip Al Arabiya, Jumat (26/9/2025), Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez mengatakan, negaranya bergabung dengan Italia mengirimkan kapal perang untuk melindungi GFS dari serangan drone di perairan lepas pantai Yunani, Rabu (24/9/2025).
Baca juga : Musuh Israel Makin Banyak
Di belahan bumi lainnya, Pemerintah Slovenia melarang Netanyahu memasuki negaranya. Slovenia memutuskan Netanyahu sebagai persona non grata.
Sekretaris Negara Kementerian Urusan Luar Negeri dan Eropa Slovenia Neva Grasic mengatakan, keputusan ini diambil menyusul proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Langkah ini merupakan pesan tegas kepada Pemerintah Israel bahwa Slovenia mengharapkan penghormatan penuh terhadap putusan pengadilan internasional dan hukum kemanusiaan internasional,” ujar Grasic kepada wartawan usai sidang kabinet, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya pada Juli lalu, Slovenia menyatakan dua menteri Israel, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich sebagai persona non grata. Keduanya dijatuhi putusan tersebut karena pernyataan mereka yang menghasut kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia dengan nada genosida.
Baca juga : Trump: Putin Bakal Mundur Dari Perang Ukraina, Jika Harga Minyak Anjlok
Bersamaan dengan sanksi terhadap Netanyahu, Slovenia juga menyetujui kontribusi sebesar 1,2 juta euro atau sekitar Rp 23 miliar untuk mendukung keberlangsungan Otoritas Palestina. Ini bukti bahwa Israel semakin mendapat banyak tekanan internasional untuk menghentikan perang di Gaza dan pendudukan Tepi Barat.
Gelombang tekanan negara-negara Barat termasuk Inggris, Jerman, hingga Prancis, telah memperingatkan Israel tidak melanjutkan agenda aneksasi. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menilai, langkah itu tidak dapat diterima secara moral, hukum, maupun politik.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang berbicara melalui video di Sidang Umum PBB, mengatakan siap bekerja sama dengan dunia untuk menjalankan rencana perdamaian terbaru yang diumumkan Prancis.
Abbas juga menyampaikan terima kasih kepada negara-negara yang baru saja mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Gelombang pengakuan dimulai dari Kanada, Australia, Inggris dan Portugal. Disusul Prancis, Belgia, Denmark hingga Malta.
Baca juga : Palestina Merdeka Semakin Menggema
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, Kamis (25/9/2025), total korban tewas sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 65 ribu orang, termasuk 18 ribu anak-anak. Laporan badan pangan PBB, yaitu Food & Agriculture Organization (FAO) menyebut, lebih dari setengah juta orang di Gaza kini berada dalam kondisi bencana kelaparan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.