RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Venezuela Nicolas Maduro menjalani sidang perdana di pengadilan federal Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS). Sementara perwakilan AS menuai kecaman di sidang darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan militernya ke Caracas.
Ruang sidang pengadilan federal Manhattan sunyi ketika Maduro berdiri di hadapan hakim. Mengenakan headphone hitam untuk penerjemah, Maduro berbicara dalam bahasa Spanyol. Suaranya terdengar tenang tapi sarat kemarahan yang tertahan.
“Saya presiden Republik Venezuela . Saya di sini diculik. Saya ditangkap di rumah saya di Caracas, Venezuela,” tegas Maduro.
“Saya tidak bersalah. Saya ada lah pria yang baik, Presiden negara saya,” ucapnya.
Beberapa kilometer dari ruang sidang itu, di salah satu ruangan gedung PBB justru dipenuhi suara yang lebih lantang. Di Dewan Keamanan PBB, AS menghadapi gelombang kecaman global atas operasi militer yang membawa Maduro ke New York. Sebuah langkah yang di nilai banyak negara sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB digelar Senin (5/1/2026) atas permintaan Kolombia. Sejumlah negara—dari Amerika Latin hingga Eropa dan Asia—satu suara mengecam ke putusan Presiden AS Donald Trump mengerahkan pasukan elite Delta Force ke Caracas.
Brazil, China, Rusia, Afrika Selatan, Meksiko, Kuba, hingga Spanyol mempertanyakan legitimasi serangan militer yang berujung pada penangkapan kepala negara berdaulat.
Baca juga : Terdakwa Ngaku Beri Suap, Saksi Selalu Jawab Tak Tahu
“Pemboman di wilayah Venezuela dan penangkapan presidennya telah melampaui batas yang tidak dapat diterima,” ujar Duta Besar (Dubes) Brazil untuk PBB Sergio Franca Danese dilansir Reuters, Selasa (6/1/2026).
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan, tindakan tersebut bukan hanya soal Venezuela. Dampaknya berpotensi mengguncang stabilitas kawasan Amerika Latin dan tatanan global yang dibangun di atas prinsip kedaulatan negara.
Nada kritis juga datang dari Kepala Urusan Politik PBB Rosemary DiCarlo. Dengan nada menyindir, dia mempertanyakan apakah operasi militer AS itu sejalan dengan aturan internasional. DiCarlo mendorong Pemerintah interim Venezuela membuka jalur dialog dengan PBB untuk mencegah eskalasi lebih jauh.
Perwakilan AS di PBB membela diri atas cecaran itu. Dubes AS untuk PBB Mike Waltz menegaskan, operasi tersebut bukan perang, melainkan penegakan hukum terhadap sosok yang disebutnya “pemimpin ilegal”.
“Kami mengamankan kriminal, bukan kepala negara yang sah,” katanya.
Bukannya redam, pernyataan itu justru memperkeras reaksi. China menolak keras gagasan satu negara dapat bertindak sebagai polisi dunia.
“Kami tidak yakin negara mana pun bisa bertindak sebagai polisi dunia. Kami tidak setuju bahwa negara mana pun bisa mengklaim sebagai hakim internasional,” tandas Dubes China untuk PBB Fu Chong, mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri China Wang Yi.
Baca juga : Banyak Jalur Sudah Terbuka, 19 Daerah Di Sumatera Tetapkan Transisi Darurat
Dubes Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menggambarkan intervensi tersebut sebagai tanda kembalinya dunia ke era hukum rimba. “Kita tidak dapat membiarkan Amerika Serikat menyatakan diri nya sebagai semacam hakim agung, yang sendirian memiliki hak untuk menginvasi negara mana pun, untuk memberi label pelaku, untuk menjatuhkan dan menegakkan hukuman tanpa memperhatikan prinsip-prinsip hukum internasional, kedaulatan dan nonintervensi,” tegasnya.
Dubes Kolombia untuk PBB Leonor Zalabata Torres mengutuk tindakan AS sebagai pelanggaran kedaulatan, kemerdekaan politik dan integritas teritorial Venezuela. Apapun alasan Washington, lanjutnya, tidak boleh ada pembenaran apapun untuk me lakukan agresi atas negara berdaulat.
“Demokrasi tidak dapat dipertahankan atau dipromosikan melalui kekerasan dan paksaan, dan juga tidak dapat digantikan oleh kepentingan ekonomi,” tegas Dubes Torres.
Operasi militer AS berlangsung Sabtu (3/1/2026). Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap di kediaman mereka di Caracas, dibawa ke kapal pe rang AS, lalu diterbangkan ke New York. Bagi para pengkritik Washington, momen itu menjadi simbol runtuhnya norma nonintervensi.
Di pengadilan Manhattan, Maduro menghadapi empat dakwaan federal berat: konspirasi terorisme narkoba, konspirasi impor kokain, serta kepemilikan senapan mesin dan bahan peledak. Seluruhnya berpotensi berujung hukuman penjara seumur hidup.
Maduro membantah semua tuduhan. “Saya tidak bersalah. Saya adalah Presiden negara saya,” tegasnya.
Pengacara Maduro, Barry Pollack, menegaskan pihaknya akan menempuh perlawanan hukum panjang. Tidak hanya soal dakwaan, tetapi juga legalitas penangkapan militer lintas negara yang disebutnya sebagai penculikan.
Baca juga : Upaya Amerika Damaikan Thailand-Kamboja Buntu
Cilia Flores juga menyatakan tidak bersalah. Sidang lanjutan pasangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret.
Lebih dari sekadar perkara hukum, kasus Maduro kini menjelma menjadi ujian besar bagi tatanan dunia. Bagi sebagian negara, ini soal kejahatan lintas negara. Bagi yang lain, ini tentang garis merah kedaulatan yang dilangkahi.
Penangkapan Maduro dan Flores menandai intervensi paling kontroversial AS terhadap negara Amerika Latin itu sejak invasi Panama 37 tahun silam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.