RM.id Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengingatkan semua pihak agar menjaga hubungan baik kedua negara dan berhati-hati menyampaikan pendapat terkait isu perbatasan Malaysia–Indonesia.
Menurut Anwar, perbedaan pandangan adalah hal wajar. Namun, dia meminta agar tidak ada pernyataan yang menyinggung perasaan “rekan” di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Anwar saat memberikan penjelasan resmi Pemerintah di parlemen Malaysia, Dewan Rakyat, di Kuala Lumpur, Rabu (4/2/2026) tentang isu perbatasan Malaysia dan Indonesia, khususnya Sabah-Kalimantan Utara, yang belakangan memicu perbincangan.
“Kita menjaga hubungan dengan Indonesia sejak 1974. Hubungan itu sangat baik. Perundingan perbatasan terus berjalan di semua tingkatan,” kata Anwar, dalam Sesi Penerangan Khusus Parlemen terkait Isu Perbatasan Malaysia–Indonesia di Dewan Rakyat, dikutip Sinar Harian
Anggota Parlemen Tambun itu menyebut, kerja sama Malaysia dan Indonesia selama ini berjalan lancar. Mulai dari tingkat pejabat, menteri, hingga hubungan antarpemerintah.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan saling menghakimi dan jangan menyinggung perasaan rekan-rekan di Indonesia yang berupaya menjaga hubungan baik kedua negara,” tegasnya.
Pernyataan Anwar muncul di tengah polemik pemberitaan soal perbatasan. Pada 22 Januari 2026 diberitakan media di Indonesia bahwa Malaysia telah menyerahkan 5.207 hektare tanah ke Indonesia. Tanah itu sebagai kompensasi atas tiga kampung atau desa di Nunukan, Indonesia, yang masuk menjadi wilayah Malaysia, yakni Desa Kabungalor, Lipaga dan Tetagas.
Sebelumnya, Kementerian Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia membantah kabar tersebut. Namun kubu oposisi meminta Pemerintah memberikan paparan di parlemen.
Penentuan Perbatasan Malaysia-RI
Di parlemen, Anwar menekankan berita itu tidak benar. Anwar menggarisbawahi, persoalan perbatasan RI-Malaysia tidak pernah didasarkan pada kompensasi atau untung rugi.
Baca juga : Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri
Malaysia, kata Anwar, sangat menghormati setiap kesepakatan bersama yang telah diambil dengan Indonesia selaku negara sahabat.
Menurut Anwar, penentuan perbatasan Malaysia-RI, didasarkan pada dua konvensi dan satu perjanjian.
Pertama, konvensi atau perjanjian perbatasan antara Inggris dan Belanda tahun 1891 tentang keseluruhan Sabah dan Sarawak.
Kedua, konvensi khusus Sabah yang dilakukan antara Inggris dan Belanda dalam perjanjian perbatasan 1915.
Ketiga, perjanjian perbatasan untuk sebagian kecil wilayah Sarawak antara Inggris dan Belanda yang telah ditandatangani pada 26 Maret 1928.
Untuk wilayah permasalahan perbatasan (Outstanding Boundary Problem/OBP) Sungai Sinapad dan Sungai Sesai yang saat ini menjadi isu, penentuan garis batas didasarkan pada perjanjian tahun 1891 dan perjanjian tahun 1915.
“Penetapan batas wilayah tidak didasarkan pada prinsip kompensasi, timbal balik, atau untung rugi seperti yang dituduhkan. Penetapan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia sepenuhnya mengacu pada konvensi dan perjanjian yang berlaku,” tegas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa pekerjaan penandaan dan pengukuran ulang OBP Sungai Sinapad dan Sungai Sesai dilaksanakan hingga Agustus 2022 dan Oktober 2023, dengan jarak final yang disepakati sepanjang 11,545 kilometer.
Untuk OBP Pulau Sebatik, Anwar mengatakan bahwa pekerjaan penandaan dan pengukuran ulang dilakukan dari Februari hingga November 2019, dengan hasil pengukuran jarak final dari East Pillar ke New West Pillar sepanjang 23,842 km.
Baca juga : Prabowo Minta Cadangan BBM Nasional Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan
Setiap inci tanah dirundingkan dan disepakati Pemerintah Sabah sebelum dimatangkan bersama Pemerintah Malaysia dan Indonesia. Karena itu, setelah dimatangkan, barulah dibawa ke Rapat Komite Perbatasan Bersama Indonesia–Malaysia ke-45 (JIM-45) pada 18 Februari 2025.
Melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani pada rapat tersebut, luas baru OBP Pulau Sebatik yang diperoleh Malaysia adalah 0,05 km persegi atau setara lima hektare.
Sementara untuk OBP Sungai Sinapad–Sungai Sesai, Malaysia memperoleh tambahan wilayah seluas 7,8 km persegi atau setara 780 hektare,” ujarnya.
Anwar menyatakan, total wilayah yang disengketakan di OBP Sungai Sinapad–Sungai Sesai dalam kawasan OBP B2700–B3100 mencapai 5.987 hektare, dan wilayah tersebut pada dasarnya berada dalam kawasan administrasi Indonesia.
“Jika melihat peta, kawasan itu sejak awal merupakan hak Indonesia. Namun karena peta tersebut belum dimatangkan, maka kita tidak menyetujuinya. Meski demikian, sejak 1915 kawasan itu tidak pernah dipersoalkan oleh pemerintah Inggris maupun Pemerintah Malaysia," jelas Anwar.
“Inilah yang dimaksud bahwa meskipun secara faktual belum dimatangkan karena perjanjian tersebut tidak ditandatangani, kawasan itu tetap menjadi milik dan berada di bawah pengelolaan Pemerintah Indonesia,” pungkasnya.
Ricuh di Parlemen Malaysia
Sidang Dewan Rakyat Malaysia berubah ricuh usai Anwar menegur keras anggota parlemen oposisi yang dinilainya melontarkan pernyataan kasar dan menghina terkait isu penataan batas wilayah Malaysia–Indonesia.
Dilansir Sinar Daily, keributan pecah saat Anwar menyampaikan penjelasan dalam sesi pengarahan khusus parlemen.
Terkait pemberitaan 22 Januari tersebut, Anwar menilai ada oposisi menudingnya “menjual negara” dalam penanganan persoalan perbatasan dengan Indonesia.
Baca juga : Bayer Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Peningkatan Produktivitas Jagung Di Jateng
“Kerja sama di semua tingkat sejauh ini sangat baik. Tapi ada pernyataan kasar dan tuduhan bahwa saya mengkhianati negara. Ini yang harus diluruskan,” tegas Anwar di hadapan parlemen.
Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi kubu oposisi. Anggota Parlemen PN dari Hulu Terengganu, Datuk Rosol Wahid, mengangkat Standing Order 36(12) dan menuding Anwar melontarkan pernyataan tidak pantas terhadap oposisi.
“Masalahnya adalah tuduhan Perdana Menteri bahwa kami bersikap kasar dan melontarkan hinaan, termasuk kepada Pendang. Itu tidak parlementer,” kata Rosol.
Keberatan serupa disuarakan sejumlah anggota oposisi lain. Ketua Oposisi Hamzah Zainudin, Wan Ahmad Fayshal Wan Ahmad Kamal, hingga Awang Hashim kompak berdiri dan memprotes tudingan tersebut.
Merespons kegaduhan yang kian memanas, Ketua Dewan Rakyat Johari Abdul akhirnya turun tangan. Ia mengusulkan agar polemik soal perbatasan Malaysia–Indonesia dibahas lebih lanjut melalui Komite Pilihan Khas sebelum kembali dibawa ke sidang pleno parlemen.
Ricuh di Dewan Rakyat menunjukkan bahwa isu perbatasan Indonesia-Malysia menjadi bara panas di politik domestik Malaysia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.