BREAKING NEWS
 

WNI Eks Online Scam Kamboja Diperiksa Saat Tiba Di Jakarta

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Minggu, 15 Februari 2026 10:33 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Kamboja akan menjalani pemeriksaan lanjutan setibanya di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan awal terkait dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam aktivitas penipuan daring (online scam).

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menegaskan, bahwa pihaknya telah meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.

“Di saat yang sama, KBRI akan pastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” jelas Dubes Santo.

4.150 WNI Ajukan Fasilitasi Kepulangan

Pasca razia besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap jaringan sindikat penipuan daring, tercatat sebanyak 4.150 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh dan mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Baca juga : PSSI Hadirkan Voting Offline PSSI Awards 2026 di MRT Jakarta

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.595 laporan telah melalui proses asesmen. Hingga saat ini, tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebaliknya, banyak di antara mereka yang mengakui keterlibatan dalam aktivitas penipuan daring yang merugikan masyarakat di tanah air.

Proses asesmen dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM). Pemeriksaan juga mengacu mengacu pada peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO.

Adsense

“Harapannya dapat ditetapkan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring serta tindakan hukumnya," kaya Dubes Santo. 

Mayoritas Tanpa Paspor, Kena Denda Overstay

Sebagian besar WNI yang melapor diketahui tidak memiliki paspor dan dikenai denda keimigrasian akibat overstay. KBRI telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Baca juga : Pramono Klaim Sudah Tambal 6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta

Setelah mendapatkan keringanan denda dari Imigrasi Kamboja, sebanyak 743 WNI telah mempersiapkan tiket kepulangan pada periode 15 Februari hingga 4 Maret 2026. Sementara itu, 225 orang lainnya telah lebih dulu kembali ke Indonesia secara mandiri sejak 30 Januari 2026.

“Keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara,” tambah Dubes RI. 

Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan otoritas Kamboja serta instansi terkait di Indonesia. Pemerintah Kamboja juga telah menyampaikan komitmen untuk mempererat kerja sama dengan Indonesia dalam penanggulangan kejahatan siber dan meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring.

Dengan masih berlanjutnya operasi penindakan di Kamboja, KBRI memperkirakan jumlah WNI yang akan melapor dan meminta fasilitasi kepulangan berpotensi terus bertambah..

Baca juga : KPI Dan PT Garam Jajaki Kerja Sama Produksi Garam Industri Di Balikpapan

Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, KBRI terus meningkatkan proses pendataan, verifikasi, asesmen kasus, serta penerbitan SPLP bagi WNI yang tidak memiliki paspor. 

"Koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum di tanah air juga terus diperkuat guna memastikan setiap WNI yang tiba di Jakarta menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense