RM.id Rakyat Merdeka - Qatar mengusir Atase Militer dan Atase Keamanan Iran beserta staf di kedua kantor atase tersebut, tak lama setelah serangan rudal Iran menghantam infrastruktur energi milik QatarEnergy di Kota Industri Ras Laffan, Rabu (18/3/2026) malam.
Qatar saat ini telah menyematkan status persona non grata (orang yang tak diinginkan) terhadap para pejabat diplomatik Iran tersebut. Qatar meminta mereka meninggalkan negara itu dalam waktu maksimal 24 jam.
Nota resmi terkait hal ini telah dikirim Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar kepada Kedutaan Besar Iran di negara tersebut.
Baca juga : Sikapi Dampak Konflik Timur Tengah, PAN Ikut Arahan Presiden Prabowo
"Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu antara Direktur Protokol Kementerian Luar Negeri Ibrahim Yousif Fakhro dan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Qatar, Ali Salehabadi," jelas pernyataan resmi Kemlu Qatar.
Kemlu Qatar menilai, keputusan ini diambil sebagai respons atas berulangnya penargetan oleh Iran dan agresi terang-terangan yang melanggar kedaulatan dan keamanan negaranya.
"Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB No. (2817), dan prinsip hubungan bertetangga yang baik," tegas Kemlu Qatar.
Baca juga : Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 5.500 Wisman Terancam Batal
"Jika pendekatan permusuhan dari pihak Iran terus berlanjut, Qatar akan merespons dengan langkah-langkah tambahan demi memastikan perlindungan terhadap kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional kami," imbuh keterangan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menekankan, Qatar berhak mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai ketentuan hukum internasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.