RM.id Rakyat Merdeka - Konflik di Timur Tengah makin ruwet aja. Hingga kini, Israel masih menggempur Lebanon meski Iran dan Amerika Serikat (AS) sudah sepakat gencatan senjata. Imbasnya, Selat Hormuz diberlakukan buka tutup.
Penghentian serangan di seluruh front, termasuk Lebanon, sebenarnya jadi salah satu syarat dari Iran dalam kesepakatan gencatan senjata.
Namun, karena serangan Israel tetap berlanjut, otoritas Iran merespons dengan membuka dan menutup akses Selat Hormuz.
Aktivitas pelayaran di Selat Hormuz pun masih sangat terbatas. Data pelacakan kapal menunjukkan, hanya segelintir kapal yang berani melintas sejak kesepakatan diumumkan, Selasa (7/4/2026).
Baca juga : Komisi VIII Minta Stop Wacana War Tiket Haji
Perusahaan intelijen pasar Kpler mencatat, hanya lima kapal melintas pada Rabu (8/4/2026), turun dari 11 kapal sehari sebelumnya. Sementara pada Kamis (9/4/2026), tercatat tujuh kapal melintas.
“Lalu lintas sangat terbatas. Kapasitas transit maksimal hanya 10 hingga 15 pelayaran per hari jika gencatan senjata bertahan,” ujar analis Kpler Ana Subasic, dikutip Al Jazeera.
Laporan AFP juga menyebut, hingga Kamis malam waktu Iran, hanya 10 kapal yang melintas. Terdiri dari empat tanker dan enam kapal curah.
Data Reuters dan ABC Australia menunjukkan kondisi serupa. Lalu lintas tetap minim, dengan enam kapal kargo curah melintas melalui jalur di sepanjang pantai Iran yang disebut “gerbang tol”. Tiga kapal milik perusahaan China dan tiga lainnya milik Yunani.
Baca juga : Silaturahmi Ke Tebuireng, Zulhas Kebut Pelaksanaan Program MBG Di Ponpes
Sementara itu, lebih dari 600 kapal— termasuk 325 tanker—masih tertahan di kawasan Teluk, menurut Lloyd’s List Intelligence. Sejak konflik memanas, rata-rata hanya tujuh kapal melintas setiap hari.
Di tengah situasi ini, Iran juga memunculkan wacana kontroversial. Berdasarkan laporan Financial Times, Teheran berencana memungut tarif bagi kapal yang melintas Selat Hormuz.
Dalam proposal perdamaian 10 poin, Iran ingin tetap mengendalikan selat tersebut sekaligus menarik biaya hingga 2 juta dolar AS per kapal. Dana itu disebut untuk pemulihan infrastruktur pascaperang. Bahkan, menurut laporan The Wall Street Journal, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) meminta pembayaran dilakukan menggunakan mata uang kripto atau Yuan China.
Sejumlah negara langsung menolak. Menteri Perhubungan Oman Said Al-Maawali menegaskan, kebijakan itu melanggar hukum internasional, khususnya aturan UNCLOS yang menjamin kebebasan pelayaran.
Baca juga : Stabilitas Ekonomi Makin Terjaga, PAN Puji Diplomasi Prabowo
Presiden AS Donald Trump ikut geram. Ia memperingatkan Iran agar tidak memungut biaya dari kapal-kapal yang melintas. “Ada laporan Iran memungut biaya kapal tanker. Sebaiknya mereka tidak melakukannya!” tulis Trump di Truth Social.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.