BREAKING NEWS
 

Kemenkes Dan UNICEF Teken ProDoc 2026-2030, Didukung Dana USD 35,9 Juta

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Jumat, 1 Mei 2026 17:43 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (kiri) dan Perwakilan UNICEF di Indonesia Maniza Zaman di Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Foto Kementerian Kesehatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) bersama lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia, United Nations Children’s Fund (UNICEF) menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030. 

ProDoc merupakan landasan kerja sama strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan mempercepat pencapaian target pembangunan manusia di Indonesia. Kerja sama ini didukung komitmen pendanaan sebesar 35,9 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 622 miliar (kurs Rp 17.336).

Menurut keterangan Kemenkes RI, dukungan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Baca juga : Resmi! UMP Jawa Tengah 2026 Ditetapkan Rp2,32 Juta

"Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menghadirkan peningkatan yang terukur di bidang kesehatan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, melalui penguatan layanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan," bunyi pernyataan tersebut.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Perwakilan UNICEF di Indonesia Maniza Zaman di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Adsense

Menurut Kunta Wibawa Dasa Nugraha, ProDoc merupakan instrumen yang berfungsi sebagai kerangka kegiatan dan pendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

Baca juga : Lewat Reksa Dana I-GOLF, PT IIM Dukung Talenta Muda Golf Indonesia

“Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” ujarnya.

Kemitraan Kemenkes RI-UNICEF

Kemitraan antara Kementerian Kesehatan dan UNICEF ini juga selaras dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung agenda global dalam United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Perwakilan UNICEF di Indonesia Maniza Zaman menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi anak dan keluarga di Indonesia.

Baca juga : Harga Emas Antam Naik Rp 2.000, Dibuka Di Rp 1,916 Juta Per Gram

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui mekanisme pelaksanaan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan Pemerintah Daerah, program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kemitraan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense