RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak bisa lagi seenaknya menyerang Iran. DPR AS mengeluarkan resolusi membatasi wewenang Trump untuk melanjutkan aksi militernya. Selain itu, DPR juga memerintahkan penarikan pasukan AS dari perang Iran.
Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump meskipun Partai Republik mayoritas di DPR. Seperti dilansir Reuters, resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara pada Rabu (3/6/2026), dengan hasil 215 setuju membatasi wewenang Trump dan 208 menolak.
Dalam voting tersebut, empat anggota Partai Republik membelot dan bergabung dengan Partai Demokrat untuk mendukung resolusi ini. Selanjutnya, resolusi ini akan dibawa ke Senat AS.
Partai Demokrat menyebut, keputusan ini sinyal kuat kepada Trump agar menghentikan perang dengan Iran. Demokrat melihat, hasil pemungutan suara menjadi titik balik dalam upaya mereka mengembalikan peran konstitusional Kongres dalam mengambil keputusan perang ataupun perdamaian.
"Ini adalah pesan yang keras dan jelas kepada Donald Trump atas nama rakyat Amerika. Sudah waktunya untuk mengakhiri perang di Iran yang sangat tidak populer dan ilegal," tulis Komite Urusan Luar Negeri DPR AS dari Partai Demokrat melalui platform X, seperti dikutip AFP, Kamis (4/6/2026).
Baca juga : Cerita Unta & Koper Jelang Kepulangan
Namun, resolusi ini belum final. Meski telah lolos di DPR, resolusi ini masih harus mendapat persetujuan Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik. Bahkan, jika berhasil disahkan Senat, Trump masih bisa memveto aturan tersebut. Untuk membatalkan veto Presiden, dibutuhkan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres, yakni Senat dan DPR.
Sejumlah anggota Partai Republik yang tetap mendukung Trump berpendapat, resolusi terbaru ini dapat melemahkan posisi AS di mata Iran. Namun, rasa frustrasi di internal Partai Republik mulai kian terasa. Beban politik akibat perang dengan Iran meningkat menjelang pemilihan umum tengah periode pada November mendatang.
Resolusi ini adalah upaya keempat DPR untuk membatasi kewenangan perang Trump sejak konflik bersenjata kontra Iran akhir Februari lalu. Tiga resolusi sebelumnya gagal di DPR dengan selisih suara yang tipis.
Partai Demokrat, pengusung utama resolusi ini, menuduh Trump melanggar konstitusi karena menyerang Iran bersama Israel akhir Februari tanpa persetujuan Kongres. Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang (War Powers Act), Presiden memiliki waktu 60 hari untuk mendapatkan persetujuan Kongres setelah mengerahkan pasukan AS dalam konflik bersenjata. Batas waktu tersebut telah lewat beberapa pekan lalu. Artinya, Trump telah melanggar hukum.
Gedung Putih membantah penafsiran Demokrat tersebut. Mereka berpendapat, hitungan waktu itu terhenti karena ada gencatan senjata sejak April.
Baca juga : Iran Siapkan Pemakaman Khamenei: Waktunya 3 Hari, Akan Dihadiri 20 Juta Orang
Perang sejak akhir Februari 2026 berhenti sementara sejak gencatan senjata awal April, yang diperpanjang tanpa batas waktu oleh Trump. Saat ini, AS dan Iran tengah terlibat negosiasi damai. Kedua pihak tengah merundingkan poin-poin proposal perdamaian. Khususnya soal Selat Hormuz dan program nuklir Iran.
Yang terbaru, Trump menyatakan, pembicaraan dengan Iran berjalan sangat baik. Bahkan dia yakin akan ada hasil akhir pekan ini. "Saya mendengar negosiasi sebenarnya berjalan sangat baik. Itu bisa terjadi pada akhir pekan," ujarnya, seperti dilansir AFP, Kamis (4/6/2026).
Trump pun mengaku ingin bertemu dengan pimpinan tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. "Saya ingin bertemu dengannya, dan kami mungkin akan bertemu suatu saat nanti, tergantung bagaimana semuanya berjalan," ucapnya, dalam podcast 'Pod Force One' New York Post, seperti dilansir AFP, Rabu (3/6/2026).
Ia mengaku telah menerima informasi kondisi terkini Mojtaba. Trump menyebut, pemimpin tertinggi Iran itu terluka parah.
Di sisi Iran, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan, jalur komunikasi dengan AS memang masih terbuka. "Namun tidak ada kemajuan nyata yang telah dicapai dalam negosiasi untuk mengakhiri perang di Timur Tengah," kata Araghchi, seperti dilansir AFP, Kamis (4/6/2026).
Baca juga : Jakarta-Canberra Makin Mesra
Ia pun memperingatkan, serangan Israel ke wilayah Lebanon berpotensi menyebabkan Iran bisa kembali berperang melawan AS. Ia menegaskan, perdamaian tak bisa pisah dari kondisi di Lebanon.
"Nasib perang antara Iran dan Zionis (Israel) dan Amerika tak dapat dipisahkan dari nasib pertempuran di Lebanon, dan kedua front ini telah saling terkait sejak hari pertama," tegas Araghchi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.