Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Model Pilkada Asimetris Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU Pemilu
Hadar Nafis Gumay: Yang Perlu Diperbaiki Itu Kualitas Dan Regulasi
Kamis, 4 Juni 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi II DPR RI mulai menghimpun berbagai masukan dan usulan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satunya model pilkada asimetris masuk dalam revisi tersebut.
Usulan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Peneliti Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro serta mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti yang digelar di Gedung DPR, Selasa (2/6/2026).
Menurut Siti Zuhro, pilkada asimetris merupakan model pemilihan kepala daerah yang tidak diseragamkan di seluruh wilayah, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing daerah.
"Pilkada asimetris berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapasitas fiskal, administratif, dan sosial politik antardaerah," ujar Siti.
Menurut dia, penerapan desain pilkada yang seragam untuk seluruh daerah berpotensi menimbulkan inefisiensi, tingginya biaya politik, serta melemahkan tata kelola pemerintahan daerah. Padahal, Indonesia memiliki karakteristik daerah yang sangat beragam sehingga tidak tepat, jika seluruh wilayah dipaksa menggunakan model pilkada yang sama.
Baca juga : Muhammad Khozin: Tugas Kami, Mencari Formulasi Yang Terbaik
"Dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan governability lokal," katanya.
Siti menegaskan, pendekatan asimetris bukan dimaksudkan sebagai pengecualian terhadap prinsip demokrasi. Sebaliknya, konsep tersebut merupakan desain demokrasi yang lebih adaptif terhadap kondisi masing-masing daerah.
Model itu memungkinkan variasi mekanisme pemilihan kepala daerah, mulai dari pemilihan langsung, melalui DPRD, hingga mekanisme lain yang disesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas daerah.
"Asimetri dipahami sebagai desain demokrasi yang adaptif, bukan pengecualian, untuk menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal," ujarnya.
Dalam paparannya, Siti menilai tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama untuk menyelenggarakan pilkada langsung. Karena itu, diperlukan sejumlah indikator untuk menentukan model pemilihan yang paling sesuai bagi setiap daerah.
Baca juga : Zulhas Yakin MBG Makin Tepat Sasaran
"Apakah semua daerah harus diperlakukan sama? Atau perlu dikelompokkan berdasarkan kapasitas?" kata Siti.
Ia menyebut sejumlah faktor yang perlu menjadi pertimbangan, antara lain kapasitas fiskal daerah, kualitas birokrasi, tingkat pelayanan publik, serta stabilitas sosial dan politik.
Menurut Siti, pembangunan Indonesia harus dimulai dari daerah dan desa, bukan hanya berpusat di Jakarta. "Kita harus berpikir untuk membangun Indonesia dari daerah, bukan dari Jakarta, melainkan dari daerah. Membangun Indonesia dari desa," katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan, DPR akan menampung seluruh aspirasi yang berkembang terkait revisi UU Pemilu.
"Prinsipnya, semua usulan dan masukan yang masuk kepada kami akan ditampung. Kami di DPR wajib mendengarkan aspirasi tersebut," ujar Khozin.
Baca juga : Layanan Publik Harus Peka Terhadap Kebutuhan Warga
Sementara itu, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai, konsep asimetris sebenarnya sudah diterapkan dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini, sehingga tidak perlu dimasukkan dalam revisi UU Pemilu.
"Yang perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu adalah hal-hal yang bisa membuat kualitas pemilu lebih baik," katanya.
Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan Hadar Nafis Gumay terkait usulan model pilkada asimetris, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya