Putusan DPR AS: Trump Nggak Bisa Seenaknya Serang Iran
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak bisa lagi seenaknya menyerang Iran. DPR AS mengeluarkan resolusi membatasi wewenang Trump untuk melanjutkan aksi militernya. Selain itu, DPR juga memerintahkan penarikan pasukan AS dari perang Iran.
Jumat, 5 Juni 2026 08:12 WIB