Sebelumnya
Kajian terhadap UUB juga penting karena naskah tersebut tidak sekadar menjadi catatan mengenai norma hukum. Penelitian sebelumnya terhadap manuskrip UUB menunjukkan bahwa dokumen tersebut berkaitan dengan praktik peradilan di Kesultanan Banten dan perkara yang ditangani qadi.
Artikel Dr Riza mengenai UUB yang terbit dalam jurnal Indonesia and the Malay World pada 2016 menyebut naskah tersebut sebagai kompilasi hukum dari pengadilan qadi Kesultanan Banten pada abad ke-17 hingga ke-18. Kajian itu didasarkan antara lain pada manuskrip Cod.Or. 5598 yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden.
Manuskrip tersebut memiliki karakter yang kompleks. UUB merupakan teks hibrida yang terdiri atas 11 teks yang dihimpun dalam satu kodex. Sebagian ditulis dalam aksara Jawa, sedangkan bagian lainnya menggunakan aksara Arab.
Baca juga : PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026
Keberadaan naskah tersebut menjadi penting bagi penelitian sejarah hukum karena memberikan bukti tekstual mengenai hubungan antara teori hukum Islam, hukum adat, dan praktik peradilan di masyarakat Muslim Asia Tenggara.
Kajian itu juga memperlihatkan bahwa sejarah hukum Islam di Nusantara memiliki dinamika yang berbeda-beda. Dalam sejumlah konteks, hukum adat dapat menjadi pilihan utama; dalam konteks lain, hukum Islam dan adat dapat diterapkan secara bersamaan.
Karena itu, UUB tidak hanya relevan bagi kajian sejarah Banten. Naskah tersebut juga membuka ruang untuk memahami bagaimana masyarakat Muslim di Nusantara membangun praktik hukum melalui perjumpaan antara ajaran agama dan tradisi lokal.
Baca juga : Kapolri: Silat Dan Debus Banten Bisa Jadi Sumber Devisa Daerah
Bagi Dr Riza, dimensi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penelitian terhadap UUB. Ia menyebut karya tersebut sebagai kontribusi terhadap studi Islam di Asia Tenggara sekaligus terhadap dinamika hukum yang lebih luas di kawasan Samudra Hindia.
Buku tersebut ditujukan terutama kepada peneliti sejarah hukum, filologi, pluralisme hukum, hukum Islam, sejarah, serta studi Islam di Asia Tenggara. Namun, penerbit juga menyebut karya itu dapat memberikan informasi bagi pembaca umum mengenai hubungan dinamis antara Islam dan kebudayaan lokal.
Ayang Utriza Yakin merupakan doktor bidang sejarah dan filologi dari École des Hautes Études en Sciences Sociales (EHESS), Paris, pada 2013. Ia tercatat sebagai Assistant Professor bidang Islamic Studies di Universiti Brunei Darussalam dan Indonesian International Islamic University.
Baca juga : Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas
Buku Undhang-Undhang Bantĕn diterbitkan Brill (penerbit akademik internasional yang berfokus pada bidang humaniora, ilmu sosial, hukum internasional, dan sains asal Leiden, Belanda), dalam seri Studies in Islamic Law and Society, Volume 60. Edisi elektronik tercatat diterbitkan pada 15 September 2026, sedangkan edisi hardback dijadwalkan pada 8 Oktober 2026. Buku tersebut terdiri atas xxii + 413 halaman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.