RM.id Rakyat Merdeka - Malaysia mulai melakukan program repatriasi atau pemulangan pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar, Selasa (29/9/2026). Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim berencana memulangkan sekitar 1.500 pengungsi dalam fase pertama repatriasi.
Meski keputusan ini sempat memunculkan kekhawatiran dari para kelompok hak asasi manusia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menegaskan, mereka yang ikut serta adalah relawan yang bersedia pulang ke tanah asal mereka.
Dikutip dari AFP, Selasa (29/9/2026), Kementerian Dalam Negeri Malaysia mencatat ada sekitar 5.000 pengungsi Rohingya yang menyatakan siap kembali ke Myanmar.
Puluhan bus tiba dengan pengawalan polisi di Stadion Majlis Perbandaran Manjung, dekat pangkalan angkatan laut Lumut, Perak, Malaysia, Selasa (29/9/2026). Petugas keamanan tidak mengizinkan wartawan masuk ke area stadion. Para migran tersebut diperkirakan akan menjalani proses pendataan sebelum dipindahkan ke pangkalan angkatan laut di dekat lokasi itu dan dibawa ke Myanmar menggunakan kapal.
Belum diketahui secara pasti berapa banyak anggota kelompok tersebut yang merupakan etnis Rohingya.
Pihak berwenang Malaysia tidak mengungkapkan jumlahnya. Namun, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelompok minoritas Muslim yang tertindas ini mencakup dua pertiga dari 190.000 pengungsi dan pencari suaka asal Myanmar yang berada di negara tersebut.
Baca juga : Alyssa Daguise, Lindungi Anak Di Jagat Digital
Pada Juli 2026, PM Anwar mengumumkan, Pemerintah Myanmar telah sepakat menerima kembali 5.000 orang Rohingya dan menjamin negaranya sudah stabil.
Para pengamat menilai, kejenuhan publik yang kian meningkat terkait isu pengungsi, serta pertimbangan kepentingan politik dalam negeri, merupakan faktor di balik perubahan kebijakan Malaysia terhadap pengungsi.
Rencana repatriasi tersebut diumumkan setelah pihak berwenang menahan lebih dari 100 orang Rohingya yang berkumpul di luar kantor badan pengungsi PBB di Kuala Lumpur pada Agustus lalu.
Para pengungsi tersebut mencari bantuan setelah diancam akan digusur dari sebuah permukiman informal di wilayah utara negara bagian Penang.
Para pengungsi itu kemudian dibebaskan setelah pihak berwenang memastikan bahwa mereka memiliki dokumen PBB yang sah. Awal bulan ini, Myanmar berjanji akan memfasilitasi pemulangan warganya yang mengungsi di luar negeri secara aman dan bermartabat.
Sebelumnya, PM Anwar berjanji akan mengundang Presiden Myanmar Min Aung Hlaing un-Duta Besar Indonesia Untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo tuk melakukan kunjungan resmi guna membantu mempercepat proses repatriasi.
Baca juga : Dibeberkan Destry di DPR, Ekonomi Tumbuh Kuat
Malaysia yang menampung salah satu populasi pengungsi terbesar di Asia Tenggara itu, bukan merupakan penandatangan konvensi Pengungsi 1951 dan tidak mengakui status pengungsi secara resmi.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Malaysia, hingga 15 Agustus 2026, ada 10.388 warga Myanmar ditahan di berbagai pusat detensi imigrasi di Malaysia.
Pemerintah negeri jiran berharap dapat menyelesaikan proses verifikasi identitas dan klaim pengungsi para tahanan tersebut pada akhir tahun.
Selain program repatriasi, Pemerintah Malaysia tengah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan pengungsi yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan menimbulkan persoalan finansial, sosial, serta keamanan.
Lebih dari 95 persen pengungsi di Malaysia berasal dari Myanmar. Termasuk kelompok minoritas Muslim Rohingya serta komunitas Chin, Karen dan Mon.
Malaysia kini memperkenalkan Dokumen Registrasi Pengungsi sebagai sistem baru untuk mendaftarkan dan mengelola pengungsi serta pencari suaka di negara tersebut.
Baca juga : AS Tolak Syarat Damai Iran, Harga Minyak Makin Melejit
Sistem baru ini menggantikan sistem registrasi pengungsi sebelumnya yang dikelola badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).
Melalui sistem baru tersebut, Pemerintah Malaysia akan memiliki akses langsung terhadap data registrasi dan informasi biometrik para pengungsi.
Sistem tersebut mencakup pengungsi yang berada di pusat detensi maupun migran tanpa dokumen yang tinggal di luar pusat penahanan. Termasuk pemegang kartu UNHCR dan orang-orang yang mengaku sebagai pengungsi. DAY
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Rabu, 30 September 2026 dengan judul "Pemerintah Malaysia Mulai Program Repatriasi 1.500 Pengungsi Rohingya Dipulangkan Ke Myanmar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.